Kajari Indramayu, Dauglas Pamino Nainggolan, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Forkopimda Kabupaten Indramayu saat memimpin pemusnahan eksekusi barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari perkara tindak Pidum dan tindak Pidsus, yang bertempat di halaman Kantor Kejari Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/12/2020). (Foto: Tomi S/Forumpublik.com) |
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti Dipimpin langsung oleh kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Dauglas Pamino Nainggolan, dan disaksikan langsung oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Dauglas Pamino Nainggolan mengatakan, selama tahun 2020, Kejari Indramayu telah melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 2 (dua) kali. Ini adalah kali yang kedua, dengan periode 6 bulan terakhir.
"Tentunya ini merupakan tupoksi kami, tugas pokok dari Kejaksaan. Jaksa sebagai pelaksana dari putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan Pasal 270 KUHP," ucapnya.
Selanjutnya obat-obatan terlarang, antara lain, Dextromethorphan, Eksimer, double l, tramadol total 62.893 butir, 126 alat judi, 9,1 juta butir petasan, 14 unit handphone, 8 bilah senjata tajam, 8 buah kunci perkakas, 2 jerigen tuak, 4 botol ciu.
"Sedangkan untuk pidsus berasal dari tindak pidana cukai, yakni, 1134 miras berbagai merk, 2741 pita cukai palsu, 15597 rokok tanpa cukai, 1 unit handphone, 1 unit printer, 1 unit laptop, 3 unit mesin jahit, dan 100 karung kosong pupuk bersubsidi," terang Dauglas.
Pihaknya menambahkan, selama kurun waktu tahun 2020, perkara Pidum dan Pidsus secara grafik masih dalam kategori setabil, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, artinya, tidak ada kenaikan secara signifikan.
"Barangkali mungkin ada peningkatan, sama-sama kita ketahui ditindak pidana yang berkaitan dengan narkotika," pungkas Dauglas.
"Sedangkan untuk pidsus berasal dari tindak pidana cukai, yakni, 1134 miras berbagai merk, 2741 pita cukai palsu, 15597 rokok tanpa cukai, 1 unit handphone, 1 unit printer, 1 unit laptop, 3 unit mesin jahit, dan 100 karung kosong pupuk bersubsidi," terang Dauglas.
Pihaknya menambahkan, selama kurun waktu tahun 2020, perkara Pidum dan Pidsus secara grafik masih dalam kategori setabil, tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, artinya, tidak ada kenaikan secara signifikan.
"Barangkali mungkin ada peningkatan, sama-sama kita ketahui ditindak pidana yang berkaitan dengan narkotika," pungkas Dauglas.
Lihat juga:
Polres Metro Bekasi Launching Tim Pemburu Pelanggar Protkes COVID-19
Camat Cikarang Utara Bentuk Team Siaga Banjir
200 Ribu Benih Ikan Disebar Bumdes Desa Hegarmukti di Situ Rawa Binong
Samsat Cikarang Terapkan Protkes Dalam Pencegahan COVID-19 pada Wajib Pajak
Jalan Inspeksi Kali Malang, Resmi Digunakan Dua Jalur
Penulis: Tomi S
Editor: Manto
Camat Cikarang Utara Bentuk Team Siaga Banjir
200 Ribu Benih Ikan Disebar Bumdes Desa Hegarmukti di Situ Rawa Binong
Samsat Cikarang Terapkan Protkes Dalam Pencegahan COVID-19 pada Wajib Pajak
Jalan Inspeksi Kali Malang, Resmi Digunakan Dua Jalur
Penulis: Tomi S
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment