Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe saat mengamankan terduga kurir ganja di Kawasan Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Minggu (27/12/2020) dinihari. (Foto: Sayed S/Forumpublik.com) |
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, tersangka berinisial ZN (34) pekerjaan wiraswasta, warga Lhokseumawe.
"Dari tangan ZN, tim Siagam juga menemukan barang bukti sebanyak 10 kilogram narkotika jenis ganja," pungkas Eko Hartanto.
Lanjut Kapolres menerangkan, adapun kronologi peristiwa, pada pukul 01.00 WIB Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe sedang melakukan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru, lalu menerima infomasi dari masyarakat.
Lanjut Kapolres menerangkan, adapun kronologi peristiwa, pada pukul 01.00 WIB Tim URC Siagam Sat Sabhara Polres Lhokseumawe sedang melakukan patroli pengamanan Natal dan Tahun Baru, lalu menerima infomasi dari masyarakat.
"Kemudian, petugas mendatangi TKP dan melihat seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan," papar Eko Hartanto.
"Pemuda yang berinisial ZN ini sedang berada di sebuah rumah kosong. lalu team URC Siagam memeriksa pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti narkoba jenis ganja sekitar 10 kilogram," ujarnya.
Baca juga: Gerakan Nasional FKPPI Bermasker
Selain ganja, tambah Kapolres, barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor xeon warna hitam dengan nopol BL 4844 NR, satu nit Hp Xiomi warna putih, dompet, KTP, NPWP, satu unit Sim, empat kartu ATM, satu lembar kartu BPJS Kesehatan dan uang Rp 500 ribu.
Selanjutnya, petugas membawa ZN dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan dan. penyidikan lebih lanjut.
"Pemuda yang berinisial ZN ini sedang berada di sebuah rumah kosong. lalu team URC Siagam memeriksa pemuda tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, terdapat barang bukti narkoba jenis ganja sekitar 10 kilogram," ujarnya.
Baca juga: Gerakan Nasional FKPPI Bermasker
Selain ganja, tambah Kapolres, barang bukti lain yang diamankan yakni, satu unit sepeda motor xeon warna hitam dengan nopol BL 4844 NR, satu nit Hp Xiomi warna putih, dompet, KTP, NPWP, satu unit Sim, empat kartu ATM, satu lembar kartu BPJS Kesehatan dan uang Rp 500 ribu.
Selanjutnya, petugas membawa ZN dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe guna penyelidikan dan. penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut, apakah tersangka ini sebagai kurir atau bukan," ucapnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkotika.
"Jika ada silahkan lapor kepada petugas terdekat, jangan sampai generasi kita rusak oleh barang – barang haram itu," tegas Kapolres.
Lihat juga:
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Sampaikan Selamat Untuk Joe Biden Dan Kamala Harris
Sejumlah Alumni ITB Angkatan 2000-an Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda
BEM PTMI Tidak Undangan ke Istana, BEM PTM Zona III: Itu Hanya Pencitraan Stafsus Milenial
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus PT DI dan Sita Aset Properti Senilai Rp 40 Miliar
Penulis : Sayed S
Editor: Manto
Lihat juga:
Ketua DPD LaNyalla Mattalitti Sampaikan Selamat Untuk Joe Biden Dan Kamala Harris
Sejumlah Alumni ITB Angkatan 2000-an Kunjungi Pendiri KAMI Syahganda
BEM PTMI Tidak Undangan ke Istana, BEM PTM Zona III: Itu Hanya Pencitraan Stafsus Milenial
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus PT DI dan Sita Aset Properti Senilai Rp 40 Miliar
Penulis : Sayed S
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment