AMAN Indonesia saat menggelar diskusi kebangsaan dengan tema "Pancasila Sebagai Dasar Penjabaran Toleransi Indonesia" di ruang diskusi Domu Coffee, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2020). (Foto: Dio S/Forumpublik.com) |
JAKARTA - Forumpublik.com | Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional (AMAN) Indonesia menggelar diskusi kebangsaan dengan tema "Pancasila Sebagai Dasar Penjabaran Toleransi Indonesia" di ruang diskusi Domu Coffee, Jakarta Timur, Jumat (11/12/2020).
Hadir sebagai pembicara Ginka Febriyanti Ginting selaku Kordinator Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia dan Tubagus sebagai Ketua Pelaksana yang juga Aktivis Jakarta.
Dalam Grand Opening Safari Pancasila, Ginka FBR Ginting mengatakan seperti sama-sama diketahui bersama hari ini kita menemukan banyak kasus atau perbuatan atau tindakan-tindakan maupun sikap intoleransi antar masyarakat. Toleransi ini seperi hanya angin belaka atau slogan belaka pada zaman sekarang.
"Toleransi hari ini kita harus mengetahui toleransi bukan hanya tentang agama tapi juga ada meliputi Keadilan, kebijakan, dan perdamaian," tegas Ginka.
Tambah Ginka, dalam persaingan pekerjaan, kedudukan jabatan atau kekuasaan hari ini kita juga harus adil dalam memberikan ruang setiap orang untuk menjadi atau menawarkan diri dalam pekerjaan dan kedudukan jabatan.
"Kita tidak boleh melihat dari satu sisi contohnya agama dalam persaingan pekerjaan, kedudukan jabatan ataupun kekuasaan," tambah Ginka.
Tubagus mengatakan, kita harus melihat dari segala sisi atau bisa di bilang objectiv. Karena banyak kasus yang kita temukan atau permasalahan terkait dengan perbedaan atau intoleransi terhadap seseorang atau kelompok.
"Sekarang sudah bukan satu dua permasalahan lagi terkait dengan agama atau perbedaan keyakinan yang sering menjadi permasalahan di dunia termasuk di Indonesia," kata TB akrab disapa.
Sudah seharusnya pemerintah harus menjadi penengah dalam kasus ini bukannya malah menutup mata dengan permasalahan tersebut.
TB juga menjelaskan pemerintah seharusnya menjadi solusi dalam semua persoalan keagamaan yang terjadi di daerah atau dimanapun dengan menegakkan mekanisme kemanusiaan dan keagamaan sesuai dengan regulasi peraturan yang ada.
"Yang jelas, pemerintah harus menegakkan hukum, dan kami harap pemerintah hadir untuk semua agama. Tidak hanya yang mayoritas, tetapi semua dilindungi," tutup TB.
Dalam Grand Opening Safari Pancasila, Ginka FBR Ginting mengatakan seperti sama-sama diketahui bersama hari ini kita menemukan banyak kasus atau perbuatan atau tindakan-tindakan maupun sikap intoleransi antar masyarakat. Toleransi ini seperi hanya angin belaka atau slogan belaka pada zaman sekarang.
"Toleransi hari ini kita harus mengetahui toleransi bukan hanya tentang agama tapi juga ada meliputi Keadilan, kebijakan, dan perdamaian," tegas Ginka.
Tambah Ginka, dalam persaingan pekerjaan, kedudukan jabatan atau kekuasaan hari ini kita juga harus adil dalam memberikan ruang setiap orang untuk menjadi atau menawarkan diri dalam pekerjaan dan kedudukan jabatan.
"Kita tidak boleh melihat dari satu sisi contohnya agama dalam persaingan pekerjaan, kedudukan jabatan ataupun kekuasaan," tambah Ginka.
"Sekarang sudah bukan satu dua permasalahan lagi terkait dengan agama atau perbedaan keyakinan yang sering menjadi permasalahan di dunia termasuk di Indonesia," kata TB akrab disapa.
Sudah seharusnya pemerintah harus menjadi penengah dalam kasus ini bukannya malah menutup mata dengan permasalahan tersebut.
TB juga menjelaskan pemerintah seharusnya menjadi solusi dalam semua persoalan keagamaan yang terjadi di daerah atau dimanapun dengan menegakkan mekanisme kemanusiaan dan keagamaan sesuai dengan regulasi peraturan yang ada.
"Yang jelas, pemerintah harus menegakkan hukum, dan kami harap pemerintah hadir untuk semua agama. Tidak hanya yang mayoritas, tetapi semua dilindungi," tutup TB.
Lihat juga:
BEM PTMI Tidak Undangan ke Istana, BEM PTM Zona III: Itu Hanya Pencitraan Stafsus Milenial
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus PT DI dan Sita Aset Properti Senilai Rp 40 Miliar
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Sejumlah Elemen Buruh Gugat Judical Review ke MK
Kantor Hukum RIH & Partners Law, Firm Gugat PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Commonwealth Bank
Penulis: Dio S
Editor: Rianto
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus PT DI dan Sita Aset Properti Senilai Rp 40 Miliar
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Sejumlah Elemen Buruh Gugat Judical Review ke MK
Kantor Hukum RIH & Partners Law, Firm Gugat PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Commonwealth Bank
Penulis: Dio S
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment