Diskusi Publik AMPKP, "Carut-Marut Penanganan dan Aturan COVID-19: Siapa Yang Bertanggung Jawab?" yang dilaksanakan di Caffe Arossa, Jumat, (20/11/2020). (Foto: Dio S/Forumpublik.com) |
Aliansi Milenial Pengamat Kebijakan Publik (AMPKP) melihat fokus pemerintah telah bergeser.
Ditengah pandemi COVID-19 yang seharusnya fokus pada Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) dan Menguatkan Protokol Kesehatan (Protkes), hari ini telah berubah.
Hal itu disampaikan para narasumber dalam Diskusi Publik "Carut-Marut Penanganan dan Aturan COVID-19: Siapa Yang Bertanggung Jawab?" yang dilaksanakan di Caffe Arossa, Jumat, (20/11/2020).
Ginka FBR Ginting, Aktivis Perempuan, mengatakan fokus pemerintah telah bergeser karena kedatangan HRS. Ginka mengganggap kedatangannya justru membawa kehebohan didalam negeri. Hal tersebut dinilai tidak baik dicontohkan kepada masyarakat yang hari ini sedang berdiam diri dirumah saja dan fokus pada pemulihan ekonomi.
"Datang nya HRS justru membuat gaduh negeri kita, seorang tokoh seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," tutur Ginka.
Lebih lanjut, Ginka menilai pemecatan Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bupati Bogor sangat politis sehingga terkesan terburu-buru yang katanya tidak menindak tegas insiden HRS.
"Seharusnya KPU dan Bawaslu juga ikut dipanggil dan diperiksa. Karena telah memberikan Gibran & Boby kewenangan untuk melakukan kampanye dengan tenang, itu yang harus ditindak tegas dan Mendagri harus batasi mereka dengan surat edaran, agar tetap netral dalam bersikap," ungkap Ginka.
"Peraturan COVID-19 seharusnya diindahkan oleh seluruh kalangan masyarakat. Jangan hanya masyarakat saja yang kena sanksi jika melanggar, namun jika elite melanggar pun, harus ditindak tegas dan lanjuti," kata Isco.
Bowo, Aktivis Juanda juga menilai pemerintah justru memberikan karpet merah kepada Gibran dan Bobby untuk kampanye di daerah nya. Padahal, di setiap daerah tidak mempunyai hak khusus seperti itu. Ia menilai demokrasi hari ini telah digenggam oleh segelintir pihak. Bowo juga mengatakan Luhut telah gagal dalam menjalankan amanah dalam menanggung jawab dalam satgas COVID-19.
"Hukum tumpul keatas dan tajam kebawah itu benar benar terjadi. Kita lihat Gibran & Bobby, sudah auto menang karena diberikan keluwesan dalam kampanye," tutur Bowo.
Menambahi Agung, Aktivis Kota Hujan juga ikut menambahkan statement nya terkait statement Mahfud, ia menilai seharusnya Mahfud melihat realitas di Solo dan Medan. Agung juga mengomentari BIN, TNI dan Polri yang gagal dalam pencegahan deteksi kerumunan aksi massa. Harusnya Mendagri dapat melihat itu semua.
"Seharusnya BIN, TNI da Polri dapat mencegah adanya kerumunan yang terjadi," tegas nya.
Lihat juga:
KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus PT DI dan Sita Aset Properti Senilai Rp 40 Miliar
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Sejumlah Elemen Buruh Gugat Judical Review ke MK
Kantor Hukum RIH & Partners Law, Firm Gugat PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Commonwealth Bank
Dirjen IKP Kemkominfo Minta Seluruh Diskominfo Salurkan Narasi Positif Tentang Pilkada 2020
Pemberian Fasilitas GSP, Indonesia Bidik Ekspor ke AS Rp878 Triliun Hingga 2024
Penulis: Dio S
Editor: Rianto
Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Sejumlah Elemen Buruh Gugat Judical Review ke MK
Kantor Hukum RIH & Partners Law, Firm Gugat PT Indosat Ooredoo Tbk dan PT Commonwealth Bank
Dirjen IKP Kemkominfo Minta Seluruh Diskominfo Salurkan Narasi Positif Tentang Pilkada 2020
Pemberian Fasilitas GSP, Indonesia Bidik Ekspor ke AS Rp878 Triliun Hingga 2024
Penulis: Dio S
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment