Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri Bakhtiar, mengatakan, pasien yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini paling banyak di Batam sebanyak 315 orang, sementara Bintan dan Karimun masing-masing satu orang.
"Persentase pasien yang sembuh dari COVID-19 di Batam mencapai 88,52 persen, Tanjungpinang 92,10 persen, Bintan 93,19 persen, Karimun 79,59 persen dan Lingga 66,67 persen. Batam, Bintan dan Tanjungpinang ditetapkan sebagai zona "orange", sementara Karimun dan Lingga zona kuning," papar Bakhtiar di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (9/10/2020).
"Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri sebanyak 207 orang, terdiri dari Batam 169 orang, Tanjungpinang 19 orang, Bintan 10 orang, dan Karimun sembilan orang," katanya.
Bakhtiar menambahkan jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 bertambah 29 orang sehingga total pasien COVID-19 sejak Maret 2020 hingga sekarang menjadi 2462 orang.
Pasien tersebut tersebar di Batam sebanyak 1890 orang, Tanjungpinang 329 orang, Bintan 191 orang, Karimun orang, dan Lingga tiga orang.
Baca juga: Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 60 orang, terdiri dari Batam 48 orang, Tanjungpinang tujuh orang, Bintan tiga orang, Lingga satu orang dan Karimun satu orang.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca juga: Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
Sementara jumlah pasien yang meninggal dunia sebanyak 60 orang, terdiri dari Batam 48 orang, Tanjungpinang tujuh orang, Bintan tiga orang, Lingga satu orang dan Karimun satu orang.
Ia mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru.
"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," pungkasnya.
Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (***)
Lihat juga:
Protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (***)
Lihat juga:
KPU: Pilkada 2020, Luas TPS Minimal 60 Meter Persegi
Polisi Tahan PS Alias Presiden Nato, FORKAB Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka
Sekda Kepri : Akan Ada Sanksi Baik Bagi Badan Usaha ataupun Perorangan Bagi Pelanggar Protokol Covid-19
Jumlah Kasus Covid-19 di Kepri Terus Bertambah, Total Mencapai 1497 Pasien
BPS: Agustus 2020, Ekspor Kepri Alami Kenaikan 0,63 Persen
Editor: Rianto
Sekda Kepri : Akan Ada Sanksi Baik Bagi Badan Usaha ataupun Perorangan Bagi Pelanggar Protokol Covid-19
Jumlah Kasus Covid-19 di Kepri Terus Bertambah, Total Mencapai 1497 Pasien
BPS: Agustus 2020, Ekspor Kepri Alami Kenaikan 0,63 Persen
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment