PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI). (Foto: alcircle) |
BINTAN (KEPRI) - Forumpublik.com | PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), kembali membuka lowongan kerja khusus untuk warga Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan, Indra Hidayat, menginformasikan lowongan kerja di perusahaan penanaman modal asing itu kepada warga usia produktif di daerah tersebut.
"Sebelumnya, PT BAI membuka lowongan pekerjaan untuk 900 orang pekerja baru," ucapnya, di Bintan, Senin (12/10/2020).
Penerimaan tenaga kerja di perusahaan tersebut kali ini mulai hari ini sampai 26 Oktober 2020 mendatang.
Perusahaan dengan nilai investasi Rp20 triliun itu membuka lowongan pekerjaan untuk operator crane, operator loader, mekanik, foreman bongkar muat, supervisor HSE Environment, Supervisor HSE Damkar dan Supervisor HSE Safety
"Silahkan ajukan lamaran. Ini kesempatan emas. Mudah-mudahan diterima," kata Indra.
Ia menjelaskan penerimaan karyawan baru di-PT BAI merupakan tindak lanjut dari kerja sama (MoU) Pemkab Bintan dengan PT BAI.
Berkas lamaran dari warga dapat diserahkan ke Kantor Disnaker atau kantor kecamatan setempat sebelum dikumpulkan dan diserahkan ke-PT BAI.
Dalam penerimaan tenaga kerja ini, kata dia Disnaker Bintan hanya sebagai fasilitator bagi pencari kerja sesuai dengan nota kesepahaman Disnaker Bintan dan PT BAI.
Dalam penerimaan lowongan kerja, beberapa tipe pekerjaan dibutuhkan untuk tamatan SMA/SMK serta DIII dan S1 di bidangnya.
Dalam penerimaan tenaga kerja ini, kata dia Disnaker Bintan hanya sebagai fasilitator bagi pencari kerja sesuai dengan nota kesepahaman Disnaker Bintan dan PT BAI.
Dalam penerimaan lowongan kerja, beberapa tipe pekerjaan dibutuhkan untuk tamatan SMA/SMK serta DIII dan S1 di bidangnya.
Namun dalam perekrutan tersebut, yang menentukan layak atau tidak layak mereka berkerja merupakan kewenangan pihak PT BAI berdasarkan hasil seleksi.
"Kriteria persyaratan menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," tuturnya. (***)
Lihat juga:
BPS: IHK Kepri Alami Deflasi 0,15 Persen pada September 2020
1271 Unit Gardu Listrik Ilegal di Batam Ditemukan Inspektur Ketenagalistrikan
Dinkes Catat, Puluhan Pasien di Tanjungpinang Sembuh dari COVID-19
Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
KPU: Pilkada 2020, Luas TPS Minimal 60 Meter Persegi
Editor: Rianto
"Kriteria persyaratan menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," tuturnya. (***)
BPS: IHK Kepri Alami Deflasi 0,15 Persen pada September 2020
1271 Unit Gardu Listrik Ilegal di Batam Ditemukan Inspektur Ketenagalistrikan
Dinkes Catat, Puluhan Pasien di Tanjungpinang Sembuh dari COVID-19
Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
KPU: Pilkada 2020, Luas TPS Minimal 60 Meter Persegi
Editor: Rianto
Particular interviews furnish firsthand message on mart size, industry trends, ontogeny trends, capitalist landscape and outlook, etc. adsorbent manufacturers
ReplyDelete