Polda Kepri Lakukan Penyelidikan atas Kasus Pengeroyokan Sopir Angkot BS di Batam

Polda Kepri Lakukan Penyelidikan atas Kasus Pengeroyokan Sopir Angkot BS di Batam
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, S.I.K., M.Si. (Foto: Istimewa)

BATAM (KEPRI) - Forumpublik.comKepolisian Daerah (Polda) Kepri masih melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan terhadap sopir angkot bernama Bangun Simatupang alias BS (23) yang terjadi tepatnya di Halte depan SP Plaza, Sagulung, Batam, pada, Rabu (21/10/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, S, S.I.K., M.Si mengatakan, pihaknya dari Polda Kepri masih melakukan pendalaman penyelidikan atas kasus yang menimpa BS.

"Terkait kasus tersebut saat ini masih dalam penyelidikan aparat," ucap Harry melansir dari SwaraKepri.com, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, menurut saksi mata yang menyaksikan kejadian pengeroyokan itu mengatakan, mobil yang dikendarai korban distop didepan SP Plaza, kemudian orang yang menyetop BS, menarik BS dari dalam kendaraannya hingga keluar.

“Kemudian Bangun Simatupang (supir anggkutan -Red) dipukuli hingga babak belur, tak puas memukuli di depan halte Bus mall Sentosa Plasa (SP), selanjutnya Korban dibawa kebelakang SP Mall atau dikawasan PT Sinamo, ujar Saksi mata ditempat kejadian melansir dari Independennews.com yang tidak mau namanya di publikasikan.

Akabat peristiwa itu, korban BS dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah dalam kondisi yang tak sadarkan diri.


Menanggapi peristiwa tersebut, anggota Komisi I DPRD Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pelaku kasus pengeroyokan terhadap BS sopir angkot tersebut.

Kata Uba, pengungkapan siapa dalang dibalik insiden pengeroyokan tersebut merupakan tanggungjawab aparat Kepolisian.

“Pihak kepolisian harus melakukan penyelidikan. Tanggung jawab Kepolisian untuk membuka siapa pelaku secara terang benderang,” ujar Uba seusai menjenguk korban di RSUD Embung Fatimah Batam, Kamis(22/10/2020).

Uba menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan sikap arogansi dan tindak pengeroyokan tersebut.

“Harus ada pembuktian, sehingga tidak menimbulkan dugaan atau spekulasi di masyarakat. Kami mendapat informasi di lapangan bahwa ini (pengeroyokan) dilakukan oleh oknum aparat negara,” pungkas Uba.

Lihat juga:
Pemprov Kepri Catat, 230 Orang Berusia 17 Tahun Genap Pada Pilkada 2020
Pemprov Kepri Himbau Pemilih Pemula Urus Identitas KTP Elektronik
KPU Kepri Tetapkan DPT Pilgub Kepri 1.168.188 Pemilih Dengan 4.062 TPS
Bawaslu Kepri Tolerir Warga Pakai Masker Bergambar Paslon di Rumah Ibadah
Dinkes Catat, Dua Anak di Tanjungpinang Tertular COVID-19
KPU akan Distribusikan Logistik Pilkada 2020 pada November

Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment