Aksi unjuk rasa Omnibus Law UU Cipta Kerja yang mengalir ke Jakarta, Senin (5/10/2020) lalu. (Sufri Yuliardi/Wartaekonomi) |
Edo mengatakan, TNI dan Polri harus mengusut tuntas dalang di balik kerusuhan demo tersebut, dan menindak tegas para pelakunya.
"Harus ditindak tegas secara tuntas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap aktor intelektual di belakang aksi kerusuhan tersebut. Kita (Perisai) minta pimpinan TNI dan Polri berlaku tegas kepada pihak siapapun yang menjadi dalang di balik aksi pembakaran dan perusakan fasilitas umum itu," ujar Edo melalui keterangan tertulis pada Forumpublik.com, Senin malam (12/10/2020).
Baca juga: Jokowi Dukung Aspirasi Gelar Pahlawan Nasional untuk Pendiri Al Jam’iyatul Washliyah
Dia tak menyanggah jika aksi demo yang dilakukan itu merupakan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Akan tetapi, sergahnya kemudian, aksi demo harus tetap berlangsung damai, tertib, dan aman.
"Semestinya (demonstran) bisa dipatuhi aturan untuk menjaga fasilitas umum, tidak bertindak anarkis, dan menjaga ketertiban masyarakat jika ingin melakukan aksi itu," ujarnya.
Baca juga: Delapan Provinsi Percontohan JIPP, "Sebarluaskan Inovasi Pelayanan Publik dengan Replikasi"
Dia mengatakan, perbedaan pandangan hanya bisa diselesaikan dengan keterbukaan hati dan pikiran, serta kemampuan untuk menghormati pendapat pihak lain.
"Jangan ada merasa benar sendiri yang seakan-akan pihak lain itu selalu salah. Dengan situasi tenang dan damai itu yang akan membuat kondisi tetap kondusif," imbaunya.
Edo pun menyayangkan aksi yang seharusnya membuka ruang demokrasi bisa tetap mengedepankan upaya rasionalitas daripada emosionalitas dalam menyikapi UU Cipta Kerja itu dinodai dengan provokasi sekelompok orang tak bertanggungjawab.
Namun demikian, dia percaya penuh bahwa TNI dan Polri bisa mengendalikan situasi dan memulihkan suasana kembali kondusif.
Di lain sisi, Perisai mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tetap tenang, dan menjaga suasana ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Kita dari Perisai mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpengaruh berbagai provokasi dan informasi hoaks, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing," pungkas Edo. (RED)
"Semestinya (demonstran) bisa dipatuhi aturan untuk menjaga fasilitas umum, tidak bertindak anarkis, dan menjaga ketertiban masyarakat jika ingin melakukan aksi itu," ujarnya.
Baca juga: Delapan Provinsi Percontohan JIPP, "Sebarluaskan Inovasi Pelayanan Publik dengan Replikasi"
Dia mengatakan, perbedaan pandangan hanya bisa diselesaikan dengan keterbukaan hati dan pikiran, serta kemampuan untuk menghormati pendapat pihak lain.
"Jangan ada merasa benar sendiri yang seakan-akan pihak lain itu selalu salah. Dengan situasi tenang dan damai itu yang akan membuat kondisi tetap kondusif," imbaunya.
Edo pun menyayangkan aksi yang seharusnya membuka ruang demokrasi bisa tetap mengedepankan upaya rasionalitas daripada emosionalitas dalam menyikapi UU Cipta Kerja itu dinodai dengan provokasi sekelompok orang tak bertanggungjawab.
Namun demikian, dia percaya penuh bahwa TNI dan Polri bisa mengendalikan situasi dan memulihkan suasana kembali kondusif.
Di lain sisi, Perisai mengingatkan kepada masyarakat umum untuk tetap tenang, dan menjaga suasana ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
"Kita dari Perisai mengimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, jangan terpengaruh berbagai provokasi dan informasi hoaks, serta menjaga suasana kondusif di lingkungan masing-masing," pungkas Edo. (RED)
Lihat juga:
Ketum DPP GAAS: Pilkada Harus di Lanjutkan Agar Regenerasi Terus Berjalan
Penyelamat Krisis Ekonomi, Wamenkeu Ajak Alumni LPDP Bantu Hidupkan UMKM
Terbang ke Swiss, Menkumham Upayakan Ciptakan Sejarah Indonesia di Sidang Tahunan WIPO
Menteri PANRB: Pembubaran Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi, Bukan Efisiensi Anggaran
Jatim dan Sumut Terbanyak, Berikut Jumlah Dokter yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19
Editor: Manto
Penyelamat Krisis Ekonomi, Wamenkeu Ajak Alumni LPDP Bantu Hidupkan UMKM
Terbang ke Swiss, Menkumham Upayakan Ciptakan Sejarah Indonesia di Sidang Tahunan WIPO
Menteri PANRB: Pembubaran Lembaga untuk Penyederhanaan Birokrasi, Bukan Efisiensi Anggaran
Jatim dan Sumut Terbanyak, Berikut Jumlah Dokter yang Meninggal Dunia Dalam Penanganan Covid-19
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment