Pelaksana Harian Asisten I Pemprov Kepri Sardison dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kepri, mengajak seluruh warga yang berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti, untuk mengurus KTP Elektronik (E-KTP)
"Mereka dapat merekam KTP elektronik pada 7-8 Desember 2020. Bahkan pada 9 Desember 2020 pagi mereka masih sempat merekam KTP elektronik, ungkapnya di Tanjungpinang, Minggu (18/10/2020).
"Warga yang sudah merekam KTP elektronik akan mendapatkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan," katanya, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Kepri.
Dalam rapat pleno itu, Sardison menegaskan bahwa persediaan blanko KTP elektronik mencukupi. Blanko elektronik sudah didistribusikan ke Dinas Kependudukan kabupaten dan kota beberapa bulan lalu.
"Kami juga memiliki stok blanko KTP elektronik," tuturnya.
Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Bintan 2020 Mencapai 110.379 Orang
Penjelasan Sardison itu menjawab kegelisahan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang sempat mempertanyakan persediaan blanko KTP elektronik.
"Akhir Mei 2020 kami mendapat 38 ribu blanko KTP elektronik dari pusat, yang sudah didistribusikan ke kabupaten dan kota," jelasnya.
Petugas administrasi kependudukan pemda juga terus melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan, termasuk para warga Bintan yang belum memiliki identitas kependudukan.
"Kami akan membantu mendata, dan membantu percepatan mendapatkan KTP elektronik asal memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya. (***)
Lihat juga:
Pjs Gubernur Kepri Siap Jadikan Kampus Sebagai Mitra Strategis Pembangunan
KPPAD Kepri Tegaskan, Mengajak Anak Berdemonstrasi Dapat Disanksi Pidana
PT Bintan Alumina Indonesia Kembali Buka Lowongan Kerja
Pemkot Tanjungpinang Lakukan Uji Coba Tatap Muka di Sekolah
Pilkada 2020, Pemprov Kepri Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih
KPU Kepri: Permasalahan COVID-19 Salah Satu Tema Debat Kandidat Pilkada 2020
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment