Ilustrasi. Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPAD) Kepulauan Riau. (Istimewa) |
TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Diamankannya sejumlah pelajar dan usia anak dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Tanjungpinang mendapat perhatian Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPAD) Kepulauan Riau.
Ery Syahrial, Ketua KPPAD Kepri, mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan para pelajar ini bukan merupakan saluran aspirasi yang baik bagi pelajar dan mereka yang tergolong usia anak.
"Anak diberikan kesempatan menyalurkan aspirasi kepada pemerintah. Tapi melalui jalur penyampaian pendapat dan dialog, bukan dengan cara berdemonstrasi," tegasnya, di Tanjungpinang, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Bahtiar Pjs Gubernur Kepri, Pastikan APBD Perubahan Segera Diselesaikan
Dia menegaskan, KPAI dan KPPAD Kepri secara tegas melarang dan turut melakukan pengawasan terhadap pelajar dan usia anak yang ikut berdemonstrasi.
Lihat juga:
Bahtiar Pjs Gubernur Kepri, Pastikan APBD Perubahan Segera Diselesaikan
BPS: IHK Kepri Alami Deflasi 0,15 Persen pada September 2020
1271 Unit Gardu Listrik Ilegal di Batam Ditemukan Inspektur Ketenagalistrikan
Dinkes Catat, Puluhan Pasien di Tanjungpinang Sembuh dari COVID-19
Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
Editor: Rianto
Dia menegaskan, KPAI dan KPPAD Kepri secara tegas melarang dan turut melakukan pengawasan terhadap pelajar dan usia anak yang ikut berdemonstrasi.
Larangan dia tegaskan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan anak.
"Mengajak anak berdemonstrasi sama dengan mengeksploitasi anak. Orang yang mengajak bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya lagi.
Ery turut menyayangkan diamankannya sejumlah pelajar di dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020).
"Biarkan anak tumbuh kembang dengan baik. Kalau ada anak berdemonstrasi, maka penting bagi mereka diedukasi," tutupnya. (***)
"Mengajak anak berdemonstrasi sama dengan mengeksploitasi anak. Orang yang mengajak bisa dikenakan sanksi pidana," tegasnya lagi.
Ery turut menyayangkan diamankannya sejumlah pelajar di dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10/2020).
"Biarkan anak tumbuh kembang dengan baik. Kalau ada anak berdemonstrasi, maka penting bagi mereka diedukasi," tutupnya. (***)
Lihat juga:
Bahtiar Pjs Gubernur Kepri, Pastikan APBD Perubahan Segera Diselesaikan
BPS: IHK Kepri Alami Deflasi 0,15 Persen pada September 2020
1271 Unit Gardu Listrik Ilegal di Batam Ditemukan Inspektur Ketenagalistrikan
Dinkes Catat, Puluhan Pasien di Tanjungpinang Sembuh dari COVID-19
Gugus Tugas: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 di Kepri Bertambah Empat Orang
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment