Tim dari aparat Gabungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Satpol PP, Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Linkungan Hidup bahkan Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan turun untuk menertiban para pedagang dan lapak-lapak yang ada disekitar jalan inspeksi Kali Malang, Senin (12/10/2020). (Foto: Ruben Silitonga/Forumpublik.com) |
Diketahui, bahwa jalah ini telah selesai lama proses pengerjaannya, namun belum bisa dipergunakan layaknya sesuai dengan fungsinya. Hal ini disebabkan banyaknya masyarakat yang tinggal disekitar jalan menaruh dagangannya di trotoar bahkan dibadan jalan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menurunkan Team Satpol PP, Satlantas Polres Metro Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Linkungan Hidup bahkan Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan turun untuk menertiban para pedagang dan lapak-lapak yang ada disekitar jalan inspeksi Kali Malang, Senin (12/10/2020).
Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Kadishub Aat Barhaty, menyampaikan, telah ber-ulang dilakukan sosialisasi namun tetap masih banyak yang tidak mengindahkannya bahkan tidak menghiraukannya.
"Tujuannya dilaksanakan penertiban ini adalah agar fungsi jalan itu benar-benar bisa dipergunakan sesuai fungsinya dan dipergunakan oleh semua masyarakat, bukan sebagian masyarakat," pungkas Barhaty.
"Selama ini dengan adanya barang dagangan dan parkir sembarangan di badan jalan tentu menghambat jalur bagi pengguna jalan," papar Barhaty.
"Dinas perhubungan juga akan rutin mengadakan razia, bukan hari ini saja, agar harapan masyarakat juga pemerintah bisa wujudkan," tegas Barhaty.
Adapun personil yang diturunkan, Satlantas Polres Metro Bekasi menurunkan 10 orang, Dinas Perhubungan menurunkan 32 orang, Dinas PUPR 6 orang termasuk 1 alat berat eskavator, Dinas lingkungan Hidup 12 orang termasuk 6 armada truk, Pol PP 40 orang, Dinas Damkar 2 armada damkarnya dan 5 orang dari pihak Telkom.
Kasat lantas AKBP Ojo Ruslani menyampaikan, kegiatan ini di laksanakan adalah untuk menindak tegas masyarakat yang masih membandel.
"Hari ini kita tertibkan semuanya tanpa terkecuali, sebab kita telah menghimbau bahkan memberikan surat teguran, namun masih tetap tidak menghiraukannya, telah kita sampaikan dari pihak kita yang bongkar atau bongkar sendiri," ucap Ruslani.
"Pokoknya besok sudah bisa dipergunakan, dan tidak ada lagi barang-barang dan parkir sembarangan disekitar jalan," tutupnya.
Pengadilan Negeri Bekasi Eksekusi Lahan Sengketa Seluas 2500 m2 Di Desa Sukaraya
Kepala BPN Bekasi Dukung Pergerakan LAN Dalam Sosialisasi Penanggulangan Bahaya Narkoba
Miris! Tidak Ada yang Bertanggungjawab, Bocah 7 Tahun Meninggal di Wisata Pantai Tanjung Pakis Disaat PSBB
Bikin Gaduh Relawan Jokowi, KNPI Desak Erick Thohir Pecat Arya Sinulingga
Wapres RI ajak Seluruh Instansi Bangun Birokrasi DNA Baru dengan Penyederhanaan Struktur
Penulis: Ruben Silitonga
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment