Penangkapan oknum ini sempat membuat heboh pengendara dan warga di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
Oknum perwira Polisi ini berinisial IZ (55). Dia bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Oknum perwira Polisi ini berinisial IZ (55). Dia bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.
Sebelumnya, Kompol IZ pernah bertugas di Polsek Tempuling, Inhil sebagai Kapolsek.
Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Dalam aksi penyelundupan belasan kilogram sabu ini, Kompol IZ bekerja sama dengan seseorang berinisial HW (51).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, membenarkan perihal indikasi keterlibatan oknum anggota itu.
"Betul, diduga kurir," ucap Victor, Sabtu 24 Oktober 2020 pagi, mengutip dari Garudapost.id.
Viktor menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Jumat (23/10/2020) sekira jam 16.00 tim mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 Wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu mobil Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.
Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota, sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka.
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar 19.00 WIB.
Mobil petugas dan pengedar narkoba melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas saat itu.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti. Warga yang merekam video terdengar meminta rekannya tidak mendekat, karena dikhawatirkan ada peluru nyasar. Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan. Situasi di lokasi penangkapan begitu tegang. Pengendara di jalan tampak tak ada yang berani melintas. Petugas juga terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara.
Setelah itu, petugas tampak mengeluarkan dua orang lelaki dari dalam mobil tersebut. Salah satu pelaku tampak sudah tak berdaya. Tak sedikit warga yang menyaksikan peristiwa penangkapan pelaku narkoba itu.
Lihat juga:
Citra Waspada Polres Dumai Syukuran Rangka Hari Lalu Lintas Ke - 65 Tahun 2020
Polsek Bukit Kapur Dumai Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus 303
Polsek Dumai Timur Bekuk 2 Pelaku Penggelapan Ranmor di Buluh Kasap
Nurhayati Ibu Janda Kecewa, Tidak Terima BLT diKantor Pos Dumai Tahap 6 yang Sebelumnya Menerima
Dua Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai
Penulis: Endy C-Dnst
Editor: Rianto
Kompol IZ ditangkap di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1, tepatnya depan showroom Arengka Automall, Pekanbaru, Riau. Pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melumpuhkan pelaku dengan timah panas saat proses penangkapan.
Kompol IZ ditembak pada bagian lengan atas dan terluka akibat proyektil peluru yang bersarang di punggungnya. Dalam aksi penyelundupan belasan kilogram sabu ini, Kompol IZ bekerja sama dengan seseorang berinisial HW (51).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian, membenarkan perihal indikasi keterlibatan oknum anggota itu.
"Betul, diduga kurir," ucap Victor, Sabtu 24 Oktober 2020 pagi, mengutip dari Garudapost.id.
Viktor menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal pada hari Jumat (23/10/2020) sekira jam 16.00 tim mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru, kemudian tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 Wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu mobil Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru, setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke Jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.
Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh anggota, sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka.
"Setelah beberapa saat, tersangka melarikan diri, sehingga tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jalan Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru," pungkas Victor.
Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 (dua) orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 (satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut seorang anggota polri berpangkat Kompol.
Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Pada saat tim melakukan penangkapan tim menemukan 2 (dua) orang di dalam mobil yang diduga tersangka, 1 (satu) orang terkena tembakan di lengan dan punggung, kemudian 1 (satu) orang lagi mengalami luka sobek di kepala akibat benturan.
Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut maka didapati bahwa pengemudi mobil tersebut seorang anggota polri berpangkat Kompol.
Kemudian tim mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.
Dari pengungkapan kasus tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni 16 ( enam belas) bungkus besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Shabu, 2 (dua) tas ransel warna hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW, dan 2 (dua) Handphone.
Baca juga: Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Satpol PP, TNI-POLRI Razia Penertiban Masker di Dumai
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu. Agung menegaskan, IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.
Agung menegaskan, akan meneruskan proses hukum IZ dan rekannya sesama kurir narkoba, HW (51). Dia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," sebut Agung.
Sebelumnya diberitakan, video polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkotika viral di Media Sosial (Medsos).
Baca juga: Operasi Yustisi, Petugas Gabungan Satpol PP, TNI-POLRI Razia Penertiban Masker di Dumai
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu. Agung menegaskan, IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.
"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.
Agung menegaskan, akan meneruskan proses hukum IZ dan rekannya sesama kurir narkoba, HW (51). Dia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," sebut Agung.
Sebelumnya diberitakan, video polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkotika viral di Media Sosial (Medsos).
Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar 19.00 WIB.
Mobil petugas dan pengedar narkoba melaju kencang di tengah padatnya arus lalu lintas saat itu.
Terdengar suara petugas meminta pengemudi memberhentikan mobil pelaku. Bahkan juga terdengar beberapa kali suara tembakan.
Petugas juga tampak beberapa kali menabrak mobil pelaku. Namun, pelaku tak kunjung berhenti. Warga yang merekam video terdengar meminta rekannya tidak mendekat, karena dikhawatirkan ada peluru nyasar. Tak lama setelah itu, mobil pelaku berhasil diberhentikan. Situasi di lokasi penangkapan begitu tegang. Pengendara di jalan tampak tak ada yang berani melintas. Petugas juga terlihat beberapa kali melepaskan tembakan ke udara.
Setelah itu, petugas tampak mengeluarkan dua orang lelaki dari dalam mobil tersebut. Salah satu pelaku tampak sudah tak berdaya. Tak sedikit warga yang menyaksikan peristiwa penangkapan pelaku narkoba itu.
Lihat juga:
Citra Waspada Polres Dumai Syukuran Rangka Hari Lalu Lintas Ke - 65 Tahun 2020
Polsek Bukit Kapur Dumai Ringkus Satu Orang Tersangka Kasus 303
Polsek Dumai Timur Bekuk 2 Pelaku Penggelapan Ranmor di Buluh Kasap
Nurhayati Ibu Janda Kecewa, Tidak Terima BLT diKantor Pos Dumai Tahap 6 yang Sebelumnya Menerima
Dua Pelaku Curat Diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Sungai Sembilan dan Polres Dumai
Penulis: Endy C-Dnst
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment