TANJUNGPINANG (KEPRI) - Forumpublik.com | Tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Kepri dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (14/9/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri TS Arif Fadillah.
Ketiga pejabat eselon II yang dilantik yakni Drs HM Juramadi Esram ST sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs HM Juramadi Esram ST.
Juramadi sebelumnya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga.
Kemudian Mahadi Rahman SQ MPdI yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Keagamaan Biro Kesra Provinsi Kepri dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kesejahteraan Rakyat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Dan ketiga yakni Yuzet dilantik sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga. Yuzet sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah, Kabupaten Bintan.
Baca juga: KPU Resmi Terima Lukita-Abdul Basyid Calon Walikota dan Wakil Walikota Batam
Sebanyak 13 pejabat pimpinan tinggi pratama hasil open bidding yang pelantikannya akan dilaksanakan kemudian adalah Inspektur Daerah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran, Kepala Biro Humas Protokol dan Penghubung, Kepala Biro Administrasi Perekonomian, dan Direktur Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib. (***)
Lihat juga:
Selama Tahapan Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Jalan Depan Kantor KPU Kepri Ditutup
Peserta Didik Kurang Mampu Terima Bantuan dari Gubernur Keri Paket Internet Gratis
Segera Diterapkan, Pemko Batam Mulai Sosialisasikan Perwako Protokol Kesehatan
KPU Kepri: Pemeriksaan Kesehatan Kandidat Pilkada Kepri di RSBP Batam
Wali Kota Rudi Teken Perwako Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment