Lokasi pintu masuk Wisata Pantai Tanjung Pakis yang terletak di Kab. Karawang, Jawa Barat. (Foto: Ruben & @ Elon R/Forumpublik.com)
|
KARAWANG (JAWA BARAT) - Forumpublik.com | Miris, pasca meninggalnya KD bocah 7 tahun warga Perumahan Bumi Kahuripan Indah (BKI), Kec. Sukatani, Kab. Bekasi, ditempat Wisata Pantai Tanjung Pakis Kab Karawang Jawa Barat, pada 31 Juli Lalu, tidak ada yang bertanggungjawab.
Bahwa pihak pengelola dan pihak Perusahaan PT. Jinzai Haken Indonesia (JHI) yang ber-alamat di Karawang Barat, tidak mengetahui adanya penjualan tiket masuk ke lokasi bertuliskan PT. JHI. Dan lebih fatalnya lagi, bahwa Dinas Pariwisata Kab. Karawang tidak mengetahui Pantai Tanjung Pakis sudah beroperasi dan dibuka untuk umum.
Akibat adanya kejanggalan terkait pengelolaan tempat wisata Pantai Tanjung Pakis yang berada di pesisir Utara Kab. Karawang ini, beberapa awak media mencoba melakukan penelusuran, akan hal siapa yang bertanggung jawab atas dibukanya tempat wisata tersebut, sehingga terjadi musibah meninggalnya KD bocah 7 tahun. Dan Siapa yang memberikan uang santunan sebesar Rp 2 juta kepada keluarga korban saat Jenazah di temukan Sabtu (1/8/20) lalu.
Menurut keterangan H.Deden, Kepala Bagian (Kabag) di PT. JHI Karawang, mengatakan, saya tidak mengetahui mengenai adanya korban tenggelam pada 31 Juli hingga korban meninggal dunia di pantai Tanjung Pakis.
"Dan disini manajemen kami tidak mengelola wisata Pantai Tanjung Pakis," ungkapnya, saat di temui awak media, Selasa (11/8/20).
Begitupun dengan Budi, salah satu karyawan PT JHI, tidak mengetahui persisnya peristiwa.
"Karena kami PT JHI yang di Karawang ini hanya menangani jasa tenaga kerja, Pusdik Satpam dan jasa Transfortasi aja, tetapi tidak menangani pengelolaan wisata Pantai Tanjung Pakis," ucapnya.
Ditempat yang berbeda Kabid Dinas Pariwisata Dede, ketika disambangi awak media di kantornya, mengungkapkan, tidak mengetahui persisnya dibukanya pantai tersebut.
"Saya juga tidak mengetahui siapa yang buka lokasi wisata Pantai Tanjung Pakis, sedangkan pada saat itu wilayah Kabupaten Karawang, sedang diberlakukan PSBB, dan kami sudah menutup Wisata tersebut sampai tanggal Sabtu (8/8/20), dan Buka kembali, Minggu (9/8/20," terangnya.
Terkait perihal siapa yang bertanggungjawab atas meninggalnya KD, Kabid Pariwisata Dede menyampaikan bingung, karena belum di izinkan untuk dibuka pantai tersebut.
"Saya juga bingung, karena semenjak terjadinya Covid-19 sampai tanggal 31 Juli 2020, Pantai Tanjung Pakis belum dibuka, apalagi tiket masuknya diganti dengan masker, yang di kasih harga sebesar Rp 20.000," ungkap Dede.
Dengan adanya peristiwa dibukanya Wisata Pantai Tanjung Pakis, pihak Dinas Pariwisata dan pengelola diduga tidak adanya melakukan pengawasan dan membiarkan yang di duga oknum oknum yang sengaja memanfaatkan untuk membuka wisata Pantai Tanjung Pakis tersebut di saat Dinas Pariwisata dan Pengelola menutupi dengan dalih menjual masker untuk masuk ke pantai tersebut.
Diketahui juga dari beberapa warga yang tidak jauh dari lokasi wisata tersebut, menyampaikan pembukaan secara ilegal tersebut sudah berulang ulang.
"Pembukaan itu sudah sering, bahkan tidak ada tindakan tegas dari aparat atau petugas yang berwenang dalam kerumunan pada masa disaat situasi masih dalam pandemi Covid-19.
Dan sangat disayangkan Bupati Kab Karawang, Celica, tidak memberikan penjelasan akan izin dibukan wisata tersebut saat di konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp dan Telp selularnya.
Lihat juga:
Solidaritas Alumni AKABRI 89 Berlanjut ke Tamansari Bogor, Bantu Penghuni Rumah Reyot dan Anak Cacat
Penulis: Ruben & @ Elon R
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment