Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si di dampingi Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha bersama dengan beberapa anggota Provos saat memantau kesiapan pelayanan Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jabar, pasca di hentikannya pelayanan publik dan laporan selama 14, Selasa (28/7/20). (Foto: Ruben. S/Forumpublik.com)
|
BEKASI (JABAR) - Forumpublik.com | Pasca di hentikannya pelayanan publik dan laporan selama 14 hari di Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), dikarenakan adanya beberapa anggota kepolisian yang positif terjangkit virus Covid-19, Kapolres Metro Bekasi memantau langsung pelayanan yang di lakukan di Mapolsek Tambun, Selasa (28/7/20).
Bersama dengan beberapa anggota Provos, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan S.I.K., M.Si di dampingi Kapolsek Tambun AKP Gana Yudha, langsung memantau pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan juga Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian yang memang di dua tempat tersebut petugas melayani masyarakat yang datang untuk melakukan laporan maupun pembuatan SKCK.
Di dua tempat pelayanan tersebut nampak petugas menerapkan physical distancing, yang mana bagi warga yang akan melakukan pelaporan maupun pembuatan SKCK, di haruskan menggunakan masker.
Warga juga terlebih dahulu di periksa suhu tubuh, untuk kemudian di minta mencuci tangan dan selanjutnya mengantri untuk mendapatkan pelayanan maupun pelaporan dengan menjaga jarak antar warga yang membuat pelaporan maupun pelayanan.
Warga yang datang untuk melakukan pelaporan maupun pembuatan SKCK, terlebih wajib melaksanakan protokol kesehatan. (Foto: Ruben. S/Forumpublik.com)
|
Baca juga: Terpesona Aura Kecantikan Pasien, Dukun Ini Pengaruhi Korban Buka Celana dan ..
Kapolres menyampaikan, ini hari kedua Polsek Tambun membuka pelaporan maupun pelayanan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambun pasca adanya beberapa anggota Polsek tambun yang terjangkit covid 19.
"Sehingga membuat pelayanan maupun pelaporan selama ini di alihkan ke Pospol dan Polres Metro bekasi" tutur Kapolres Metro Bekasi.
"Petugas dalam memberikan pelayanan maupun merima laporan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan, untuk meminimalisasi penyebaran Virus Covid 19, tidak hanya petugas setiap warga yang datang membuat laporan maupun membuat SKCK di minta untuk mengikuti protokol kesehatan yang di terapkan petugas di Polsek tambun," lanjut Hendra menerangkan.
"Dengan di terapkan protokol kesehatan bagi warga yang melakukan pelaporan maupun yang membuat surat keterangan catatan Kepolisian di Mapolsek Tambun, kedepannya tidak lagi ada petugas maupun warga masyarakat yang terjangkit wabah virus Covid 19," tutup Kapolres.
Lihat juga:
Solidaritas Alumni AKABRI 89 Berlanjut ke Tamansari Bogor, Bantu Penghuni Rumah Reyot dan Anak Cacat
Penulis: Ruben. S
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment