Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir memimpin pengamanan aksi penyampaian aspirasi ratusan Mahasiswa IPPM Pankep, di depan Kantor DPRD PangkepSulsel, Kamis (16/07/20). (Foto: Andi Patawari/Forumpublik.com)
|
PANGKEP (SULSEL) - Forumpublik.com | Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Pangkep Kompol Andi Muh Zakir memimpin pengamanan aksi penyampaian aspirasi ratusan Mahasiswa Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPPM) Pangkajene dan Kepulauan (Pankep) Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (16/07/20).
Di depan Kantor DPRD Pangkep, mahasiswa menuntut agar dewan memenuhi poin tuntutan terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebanyak 59 personil yang dilibatkan dalam pengamanan penyampaian Aspirasi tersebut terdiri dari personil Polres dab Polsek.
Kabag Ops mengatakan bahwa pengamanan ini untuk menjaga dan mengamankan jalur yang akan dilewati para peserta pengunjukrasa.
"Adapun tuntutan para pengunjuk rasa menolak pengesahan RUU Omnibus Law karena tidak berpihak ke buruh," ucap Andi.
"Kami menjaga dan menghimbau para pengunjuk rasa agar tidak anarkis dan menjaga ketertiban umum," ungkapnya lagi.
Baca juga: "Peringatan Hari Bhayangkara Ke - 74" Polres Pangkep Giat Upacara dan Syukuran Secara Virtual
Sebelumnya kelompok mahasiswa tersebut juga melakukan pemblokiran Jalan Sultan Hasanuddin. Di sana mereka juga membawa keranda mayat dan membentangkan sejumlah spanduk yang bertuliskan “Duck the Sistem Omnibus Law dan Negara Adalah Segalanya dan Individu Bukan Apa" serta tulis dan “Omnibus Law Disahkan Rakyat Tercekik”.
Pantauan di lapangan, mahasiswa silih berganti berorasi menyampaikan beberapa poin berisi pesan menolak RUU Omnibus Law Cita Kerja. Massa menilai RUU tersebut tidak pro rakyat sehingga mereka meminta agar DPRD Pangkep membuat pernyataan penolakan.
“Menolak RUU Omnibus Law, karena katanya hari ini akan disahkan di DPR RI. Inilah bukti bahwa teman-teman di kabupaten, sangat menolak bahwa pelemahan buruh-buruh dan juga peningkatan penguatan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang melemahkan buruh, dapat juga membuat gampangnya masuk pekerja-pekerja asing di Indonesia tanpa izin,” ujar koordinator massa, Muhammad Ilham Dewi Guna di lokasi.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangkep Ramli Muhktar akan menyurati DPR RI dan meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Cita Kerja ditunda. RUU itu dirasa perlu dikaji kembali karena dinilai merugikan masyarakat.
“Memang kalau kita jujur, memang ada beberapa poin yang sangat merugikan buruh. Kemudian saya rasa teman-teman, baik mahasiswa, buruh, menolak dengan adanya RUU Cipta Kerja ini, karena itu ada beberapa poin,” ujarnya.
“Yang inti ada hak-hak buruh yang ditiadakan,” pungkas Ramli Muhktar.
Lihat juga:
Penulis : Andi Patawari
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment