Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan 18 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman S.I.K., Msi bersama BNNP Riau, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Badan Pengawas POM serta kuasa hukum tersangka saat pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil Ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir dikantor Ditnarkoba, Rabu (29/7/20). (Foto: Dnst - Endy Castello/Forumpublik.com)

PEKANBARU (Riau) - Forumpublik.com |
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan Barang Bukti (BB) narkotika jenis Sabu, Ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba, Rabu (29/7/20).

Pemusnahan BB turut dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kejaksaan, Pengadilan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) serta Kuasa Hukum Tersangka.

Adapun BB yang dimusnahkan tersebut adalah merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.

Sejumlah BB jenis Narkoba yang disita diantaranya Sabu sebanyak 18,126 Kg, pil Ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir.

Semua BB itu dari pengungkapan Tim mengindintifikasikan berasal dari jaringan skala internasional asal negara Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau  , pada saat pemusnahan BB tersebut, mengatakan, bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi yang berbeda.

"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap Suhirman jebolan Akpol 91 asal Bukit Tinggi ini.

Proses pemusnahan barang bukti dan foto para tersangka.(Foto: Dnst - Endy Castello/Forumpublik.com)

Baca juga:
 
Penambahan 24 Orang, Kasus Positif Covid-19 di Riau Menjadi Total 217

Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam status jaringan tersebut.

"Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut," paparnya.

"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba dalam jumlah barang bukti Paket Besar," sebut mantan Dir Resnarkoba Polda Babel tersebut.

Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda.

Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.

"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman.

Lihat juga:

Penulis: Dnst - Endy Castello
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment