Cak Ta’in: Pemko Batam Diuntungkan akan Membengkaknya Kenaikan Pembayaran Listrik

Cak Ta’in: Pemko Batam Diuntungkan akan Membengkaknya Kenaikan Pembayaran Listrik
Gedung kantor Perusahaan PT. bright PLN Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM
(KEPRI) - Forumpublik.com |
Beberapa hari terakhir ini heboh di kalangan masyakarat Kota Batam, karena pembayaran listrik bulan Juni rata-rata mengalami kenaikan, bahkan ada yang sampai 350 hingga 400 persen.

Sehingga mereka pada umumnya sulit untuk bisa menerima kenyataan tagihan listrik karena membengkaknya kenaikan beban listrik yang cukup fantastis itu.

Menurut Ketua presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta’in Komari, SS, kenaikan pembayaran listrik yang dialami hampir oleh seluruh pelanggan Perusahaan PT. bright PLN Batam, hal ini juga akan meningkatkan pendapatan Pemko Batam dari sektor Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang mencapai sekian persen dari nilai pembayaran listrik masyarakat.

"Kenaikan Pembayaran tarif listrik di Batam yang lagi ribut sekarang, ya hanya pemko yang jelas diuntungkan, karena pendapatan PPJU mengalami kenaikan juga," kata Cak Ta’in.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pada penutupan tahun anggaran 2019, Pemko mendapatkan hampir Rp. 200 miliar.

"Sehingga dengan kenaikan pembayaran tahun ini, yang sudah terjadi beberapa bulan ini jelas akan menaikkan pendapatan PPJU, angkanya tahun ini ya minimal 200 miliar sampai 230 atau 240 miliar lah," ujarnya.

Cak Ta’in menambahkan, itu pendapatan tanpa harus kerja dan mengeluarkan keringat. 

"Perda yang mengesahkan adalah anggota Dewan, Pemko cuma menerima bersihnya saja saat ini," kilahnya.

Baca juga: Amsakar: Roadshow ke Titik Keramaian, Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Akibat kondisi pandemi Covid-19 yang memaksa masyarakat stay at home diduga menjadi salah satu faktor kenaikan penggunakan daya listrik, sehingga pembayaran juga mengalami kenaikan.

"Tapi kenaikan itu mestinya tidak sedrastis begitu. Karena listrikkan ada daya maksimal bisa digunakan. Sehingga kenaikan yang bisa mencapai 300 hingga 400 persen itu menimbulkan pertanyaan besar. Bagaimana perhitungannya..?,” Tanya Cak Ta’in.

Cak Ta’in menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan mencoba menganalisa lebih detail persoalannya.

"Jangan sampai.masyarakat dirugikan dalam kondisi yang sudah serba sulit saat ini, jangan sampai, sudah jatuh tertimpa tangga pula," tegasnya. (Red)

Lihat juga:

Editor : Tonang

0 comments:

Post a Comment