THR ASN Cair Berupa Gaji Pokok, Tanpa Tunjangan Kinerja

THR ASN Cair Berupa Gaji Pokok, Tanpa Tunjangan Kinerja

Tanjungpinang (Kepri) - Forumpublik.com | Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kepri sudah menanti-nanti cairnya Tunjangan Hari Raya (THR).

Meski hanya cair berupa gaji pokok tanpa tunjangan kinerja, diharapkan THR tersebut dapat menambah untuk kebutuhan berlebaran.

“Buat belanja beli sembako,” ujar Andry, seorang PNS di lingkungan Pemprov Kepri, Rabu (13/5/20).

Ada pula yang akan menggunakan THR untuk membayar listrik. Pasalnya selama anak-anak belajar di rumah, konsumsi listrik menjadi meningkat.

“Karena anak-anak seharian di rumah, jadi AC nyala terus,” sebut Vivi yang juga PNS di lingkungan Pemprov Kepri. Ada pula yang akan menggunakan THR untuk memenuhi kewajiban umat Islam di bulan Ramadhan, yaitu membayar zakat fitrah.

“Buat zakat fitrah, buat sedekah, sama buat nafkahin keluarga,” ungkap Aditya. THR yang akan dibayarkan pemerintah ini diberikan pada PNS, CPNS, TNI dan Polri, pensiunan atau tunjangan. Pegawai non-PNS pada Lembaga Non Struktural (LNS), Lembaga Penyiaran Publik (LPP), atau  Badan Layanan Umum (BLU).

Baca juga: Disdik Batam: Pengumuman Kelulusan SMP Lewat Website Atau WA

THR yang akan diterima tersebut, sebesar satu bulan gaji. Terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Sedangkan CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokoknya.

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Namun sejumlah PNS di lingkungan Pemprov Kepri berharap THR tersebut sudah diterima pada Jumat (15/5) mendatang. (***)

Lihat juga:

Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment