Anto (31) pria asal Talang Ubi, Kabupaten PALI di Sumsel, Jambret ponsel milik seorang bocah, sehingga pria ini dihajar warga. (don/SINDOnews)
|
PALI (SUMSEL) - Forumpublik.com | Anto (31) pria asal Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatera Selatan (Sumsel) harus melanjutkan lebaran Idul Fitri di sel tahanan.
Pemuda kampung ini kedapatan menjambret ponsel seorang anak kecil berusia tujuh tahun di hari pertama lebaran, Minggu (24/05/20).
Selain dibekuk polisi, pelaku juga sempat dihajar oleh warga yang kesal karena pelaku tega merampas ponsel seorang anak kecil.
Beruntung anggota kepolisian yang berada di lokasi terus berusaha menenangkan warga.
Beruntung anggota kepolisian yang berada di lokasi terus berusaha menenangkan warga.
Mewakili Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliansyah, Kanit Reskrim Ipda Bambang, didampinggi Bripka Paryanto mengatakan, kejadian ini sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu (24/05/20) di Jalan Bukit, Kelurahan Talang Ubi Barat, PALI.
Saat itu, pelaku melihat korban sedang memainkan ponsel di pinggir jalan. Tiba-tiba pelaku langsung menarik merampas ponsel dengan mudah dan berlari.
"Kejadian itu terlihat oleh anggota Bripka Paryanto yang langsung mengejar hingga bergumul di sungai. Namun akhirnya pelaku menyerah karena anggota akan mengambil tindakan tegas," ujarnya, Senin (25/05/20).
Setelah berhasil diringkus dan dibawa ke pinggir sungai oleh Bripka Paryanto, warga yang telah berkumpul menjadi emosi dan menghajar pelaku.
Beberapa tinju sempat mendarat di wajah dan kepala pelaku sebelum diamankan ke Mapolsek Talang Ubi.
"Sepertinya pelaku sudah merencanakan. Pelaku tahu betul jalan kabur. Cuma karena anggota melihat, ya kita tangkap. Pengakuannya menjambret untuk dipakai sendiri," ujar Kapolsek.
Lihat juga:
(don/sindonews)
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment