Wanita Cantik ini Nekad Sembunyikan Narkotika di Pakaian Dalam

Wanita Cantik ini Nekad Sembunyikan Narkotika di Pakaian Dalam
Tersangka RA (29) Penyeludup Sabu 216 gram yang diamankan Petugas Bea Cukai Batam dan Avsec Bandara Hang Nadim di Bandara Hang Nadim, Batam Kamis (23/4-2020) sekitar pukul 08.20 WIB. (Fhoto: Kepri Aktual/Alfred)

Batam (Kepri) - Forumpublik.com | Ditengah pandemi Covid-19, Petugas Bea Cukai Batam dan Avsec Bandara Hang Nadim berhasil melakukan penindakan terhadap salah seorang wanita yang diduga menyeludupkan, Narkotika jenis Sabu sebanyak 216 gram, Kamis (23/4-2020) sekitar pukul 08.20 WIB.

Melansir dari Kepri Aktual, Jumat (24/4/20), Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna menyampaikan, penindakan ini berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai bersama Avsec Bandara Hang Nadim terhadap calon penumpang maskapai Lion Air penerbangan Batam-Surabaya-Balikpapan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) inisial RA (29) karena dicurigai.

Baik pemeriksaan barang bawaan maupun pemeriksaan badan yang bersangkutan.

"Dan dari hasil pemeriksaan RA, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan pada barang bawaannya," kata Sumarna.


"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 2 bungkus plastik bening yang disembunyikan di bagian celana dalamnya calon penumpang tersebut. Sabu sebanyak 216 gram," papar Sumarna.

Terhadap barang tersebut, lanjutnya, kemudian dilakukan uji Narcotic Idetification Kits (NIK). Berdasarkan hasil tes uji NIK diidentifikasikan barang tersebut, sabu.

Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bukti dibawa ke KPU Bea dan Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih mendalam.

"Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai tindak pidana narkotika," tuturnya.

Lihat juga:

Editor: Manto

0 comments:

Post a Comment