"Pungli Liar" Jual Nama FSPTI-KSPSI Wilayah Desa Bukit Kerikil

"Pungli Liar" Jual Nama FSPTI-KSPSI Wilayah Desa Bukit Kerikil
Peristiwa kejadian pungli di wilayah hukum Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. (Foto: DNST/Endy Castelo/Suherman/Forumpublik.com)

Dumai
(Riau) - Forumpublik.com |
Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPTI) Kota Dumai Selaku Ketua Nurdin Budin.S.Sos dan Sekretaris Cassarolly Sinaga.SH sekaligus pengacaranya dari Organisasi kota Dumai, sangkal akan tindakan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di Bukit Kerikil Dumai, Riau, Rabu (15/4/20).

Cassarolly Sinaga mengatakan kami tidak pernah tau siapa MD.Panggabean pelaku Pungli dan tidak ada keterkaitan anggota Organisasi FSPTI-KSPSI.

"Jika benar adanya pengutipan, berarti itu Pungli Pak, bisa dilaporkan pada pihak yang berwajib. Jual nama organisasi, laporkan kepolisi aja," beber Cassarolly kepada awak media forumpublik.com.

Pantauan awak media dilapangan tampak jelas MD.Panggabean yang mengatasnamakan organisasi DPC FSPTI-KSPSI, sedang melakukan Pungli.

Para sopir truck Fuso pengangkut Material Batu Base A mengaku keberatan akan tindakan Pungli yang dilakukan MD.Panggabean terhadap mereka.

Asnawi selaku korban Sopir mengatakan adapun kutipan yang dilakukan setiap unit mobil pengangkut material batu Base A, Rp.30.000.

"Kami  dikutip sejumlah uang Rp.30.000/per unit mobil truck Fuso penggankut Material batu Base A," ucap Asnawi sopir mobil Plat.B.9079.CYU tersebut.

"Kami bawa truck ini jauh dari Pasir Pangaraian menuju kota Dumai daerah bukit kapur,  uang kutipan ini terlalu besar buat pengeluaran kami selaku sopir," ujar M.Insan dengan kesal.

"Berapa gaji trif kami pak, terlalu besar kutipan itu" sambung Ibrahim.

Tompul, salah satu supir juga mengatakan yang lebih miris lagi. Ada Sopir yang hampir saja diajak beradu fisik (duel), namun sopir menghindar ngalah bahkan sempat adu argumentasi..

Anehnya lagi, Sulaeman yang juga anggota organisasi FSPTI selaku Sopir pembawa material mobil truck fuso tronton, dilengkapi dengan 1 Stiker yang melekat di Kaca Mobil truck Fuso Tronton itu, juga di kutip iuran per/trif no Plat B.9048.TYZ.

"Saya merasa sangat keberatan akan adanya pungli di tempat tersebut," ujar Sulaeman.

Atas tindakan ini, pemilik Rekanan Bahan Material Dani merasa keberatan dan bersama seluruh Sopir atas perilaku Md Panggabean dengan adanya kutipan terhitung dari tanggal, 09/04/2020 hingga hari ini.

"Sejumlah 70 Unit mobil truk Fuso, berkisar Rp.21.000.000, dalam hitungan enam hari kerja, atas beraksinya MD.Panggabean sebagai Pungli uang," ungkap Dani.

"Begitu besar kutipan terhadap para sopir-sopir yang masuk ke wilayah bongkaran Bahan Material di kecamatan. Bukit Kerikil tersebut. Hal ini menjadi membuat resah para Sopir truck tronton," pungkasnya Dani.

"Pungli Liar" Jual Nama FSPTI-KSPSI Wilayah Bukit Kerikil Dumai

Baca juga:
Anggota DPRD Dumai Asrizal, Soalkan Sikap Kadisdikbud Terkait Proyek Sekolah Gagal

RT.008, Desa.Bukit Kerikil, Kecamatan. Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis perbatasan Kota Dumai" Ibu Rotua Pasaribu mengaku resah bersama warga atas tidakan pungli tersebut.

"Saya dan warga sekitar sangat resah, apalagi pendatang yang bekerja para sopir penghasilannya minim. Maka pengutipan tidak sah alias ilegal, pengutipan secara paksa dapat mengakibatkan baku hantam sama Supir," ujar Rotua.

Para sopir dan pihak warga meminta pihak penegak hukum segera melakukan croscek agar mengambil tindakan tegas kepada MD.Panggabean.

Saat ditemui Lurah Nurdin, sebagai pemimpin dari 27 RT, RW 8.4 Dusun, mengaku belum mengetahui akan kejadian tersebut.

"Belum pernah saya tau kejadian pungli ini. Jadi tolong di fahami, minta waktu untuk menyelesaikan permasalah ini, jangan di mediakan," ucap Lurah Nurdin.

Pantauan awak media, jelas tampak MD.Panggabean mengambil sejumlah uang yang di sebutkan sesuai Kwitansi barang bukti. (DNST/Endicastello-TIM)

Lihat juga :

Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment