Kwitansi kutipan liar terhadap para sopir angkutan truck Tronton yang bermuatan Batu Batu Kerikil di Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (18/4/20). (Foto: DNST-Endy Castello/SuhermanTIM/forumpublik.com) |
Bengkalis (Riau) - Forumpublik.com | Terkait adanya Pungutan Liar (Pungli) dalam area Perusahaan PT Arara Abadi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sikap tindakan dan kredibilitas akan perusahaan dipertanyakan.
Hal ini disampaikan oleh para sopir Truck tronton dan pengelola angkutan Batu Kerikil di Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.
DN menyampaikan, bahwa iba melihat kondisi para sopir harus terbebani biaya sebesar Rp.90.000, untuk kontribusi yang tidak jelas fungsinya atas pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Kasihan kita melihat akan kondisi itu bg, sebab pendapatan mereka tidak seberapa bang," ungkap DN salah satu pengelola angkutan Batu Kerikil, Sabtu (18/4/20).
"Hal ini harus diberantas, hukum harus ditegakkan. Hal ini adalah suatu tindakan premanisme Bang," ucapnya menyesali adanya tindakan pungli di area perusahaan.
"Hal ini harus diberantas, hukum harus ditegakkan. Hal ini adalah suatu tindakan premanisme Bang," ucapnya menyesali adanya tindakan pungli di area perusahaan.
Ditempat yang sama, salah satu sopir mengungkapkan bahwa pungli tersebut ada unsur paksaan yang dilakukan oleh oknum-oknum.
"Sebab, jika kita tidak mau memberikan kutipan itu bang, mereka ajak kita untuk berduel. Mau tak mau bang, kita berikan saja, dari pada ribut-ribut," sebut TP.
Sebelumnya, bahwa kutipan dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab diluar area perusahaan. Setelah adanya pemberitaan dari media forumpublik.com akan praktek pungli ini, oknum-oknum berpindah tempat kedalam area perusahaan melakukan pungli.
"Sekarang mereka sudah didalam area perusahaan melakukan kutipan bang," ungkap sopir yang tidak ingin disebutkan namanya, Sabtu (19/4/20).
"Kita mengharapkan akan adanya tindakan yang tegas dari pihak perusahaan terhadap para pelaku-pelaku ini bang, tetapi tetap berpulang pada sikap perusahaan, kita hanya sopir bang," ungkap Srg.
"Kita mengharapkan akan adanya tindakan yang tegas dari pihak perusahaan terhadap para pelaku-pelaku ini bang, tetapi tetap berpulang pada sikap perusahaan, kita hanya sopir bang," ungkap Srg.
"Mereka tetap melakukan pemaksaan terhadap kita Bang," oknum MDP yang mengaku dari F-SPTI-PUK mengeluarkan Kwitansi PUK," tambahnya.
'Miris' Para Sopir Menjerit, Banyak Oknum Pungli Berkeliaran di Bukit Kerikil Bengkalis
Diminta Polres Bengkalis Tangkap, Bubarkan Oknum Pelaku Pungli di Bukit Kerikil
Terkait akan adanya praktek pungli tersebut, awak media mencoba menemui dari pihak PT Arara Abadi. Di pintu masuk, 4 petugas keamanan (Security) melarang media masuk ke lokasi bongkar-muat material batu kerikil.
Zailani, selaku humas yang lama pada perusahaan, berjanji akan menyampaikan pada humas pengganti yang baru agar menyelidiki hasil keberatan para Sopir Truck tronton.
"Terkait adanya dugaan Pungli dari oknum F-SPTI-PUK mengeluarkan Kwitansi PUK dengan tulisan kontribusi untuk para Sopir truck tronton muatan batu kerikil bongkaran di area Perusahaan, saya tidak dapat mengambil sikap pak, soalnya saya tidak disitu lagi," papar Zailani selaku mantan Humas PT Arara Abadi di Desa Bukit Kerikil, Senin (20/4/21).
Terkait akan adanya pungutan untuk uang ukur, Pak Sueb selaku pekerja pada PT Arara Abadi tidak membenarkan akan kutipan uang.
"Hal itu tidak ada, gak benar itu pak," ucap Sueb.
Abadi, selaku Humas dari PT Arara Abadi menyampaikan, kalau memang sudah ada terbukti pungli yang dilakukan karyawan, akan kita ambil tindakan yang tegas.
"Salah satunya dengan melakukan PHK terhadap pelaku itu pak," ucap Abadi melalui selulernya, Selasa, (21/4/20).
Terkait akan adanya oknum yang bukan karyawan perusahaan, melakukan pungli didalam area perusahaan, Abadi mengatakan kalau itu mengganggu kegiatan operasional perusahaan, tentunya harus melapor.
"Kalau terbukti, harus melapor dong Pak," ucapnya.
Terkait akan hubungan perusahaan dengan pihak F-SPTI-PUK, mengatakan bentuk kerjasamanya hanya bongkar muat saja, misalnya kalau ada pupuk.
"Sejauh situ saja yang saya ketahui, mereka bekerja, kalau pupuk datang mereka yang bongkar muat pak," jelas Abadi.
"Terkait akan adanya pihak oknum F-SPTI-PUK masuk kedalam area perusahaan, mereka bekerja untuk buka ombeng," ujar Abadi.
Terkait akan adanya pungutan untuk uang ukur, Pak Sueb selaku pekerja pada PT Arara Abadi tidak membenarkan akan kutipan uang.
"Hal itu tidak ada, gak benar itu pak," ucap Sueb.
Abadi, selaku Humas dari PT Arara Abadi menyampaikan, kalau memang sudah ada terbukti pungli yang dilakukan karyawan, akan kita ambil tindakan yang tegas.
"Salah satunya dengan melakukan PHK terhadap pelaku itu pak," ucap Abadi melalui selulernya, Selasa, (21/4/20).
Terkait akan adanya oknum yang bukan karyawan perusahaan, melakukan pungli didalam area perusahaan, Abadi mengatakan kalau itu mengganggu kegiatan operasional perusahaan, tentunya harus melapor.
"Kalau terbukti, harus melapor dong Pak," ucapnya.
Terkait akan hubungan perusahaan dengan pihak F-SPTI-PUK, mengatakan bentuk kerjasamanya hanya bongkar muat saja, misalnya kalau ada pupuk.
"Sejauh situ saja yang saya ketahui, mereka bekerja, kalau pupuk datang mereka yang bongkar muat pak," jelas Abadi.
"Terkait akan adanya pihak oknum F-SPTI-PUK masuk kedalam area perusahaan, mereka bekerja untuk buka ombeng," ujar Abadi.
Hingga berita ini di terbitkan pihak PT Arara Abadi masih berjanji akan menindaklanjuti berita yang terbit kemarin.
Untuk diketahui, para sopir sebelum masuk area perusahaan PT Arara Abadi, pengeluaran per/unit truck tronton menghabiskan uang tambahan penghasilan trif sopir truck tronton angkutan atau armada yang melintas berkisar antara lain:
1. Jalan masuk simpang antara Bukit Kapur ada cakruk oknum mengatasnamakan Organisasi Kepemudaan (OKP) meminta pada semua sopir truck awalnya Rp.5000 (lima ribu rupiah) kini naik menjadi.Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah).
2. Jalan pas pintu palang simp tiga PT Arara Abadi membayar uang Rp.30.000 (tiga puluh ribu rupiah) yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPTI) Kabupaten Bengkalis Perbatasan kota Dumai.
3. Tambah uang ukur untuk oknum bila mana truck tronton masuk muatan Batu kerikil Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah) Kota Bengkalis atau kota Dumai. (DNST-Endy Castello-Suherman)
Lihat juga :
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment