Salah satu Tanda Bukti Pembayaran Warga terhadap pembayaran sarana penyediaan air bersih dan air minum. Kamis (23/4/20). (Foto: DNST-Endy Castelo/Forumpublik.com) |
Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Warga Masyarakat RT.02, Jalan. Siak, Gang. Sejati, Kelurahan. Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI), Dumai Barat, meminta agar mesin Sumur Bor dari anggaran program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 2017 silam, agar difungsikan kembali.
Ibu WD dan ibu NS menyampaikan bahwa kami seluruh warga di RT.02, sulit mendapatkan air, sebab mesin sumur bor yang berada ditempat kami sudah tidak berfungsi lagi.
"Kami meminta kepada pak RT.02, untuk segara difungsikan kembali mesin sumur bornya," harap ibu WD.
Sesuai Kartu Data Dana Pengelolaan beban BP-SPABM Kotaku, Gang Sejati, Air per M3 Rp.10.000, terhitung dari, September,3-09-2017 s/d Mei 4-05-2018, hanya 30 meteran saja.
"Kalau tak silap Asmer, selaku pihak pengelola yang dipercayakan Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan (KPP) untuk masyarakat di seputaran RT.02, " tambah ibu WD.
Saat ditemui, Manan selaku RT.02 mengatakan, kita sudah menyampaikan kepada KPP yang di percayakan, Asmer selaku ketua, agar segera difungsikan kembali mesin sumur bor.
"Ha ini untuk kebutuhan warga sekitarnya yang sangat membutuhkan air, ditambah akan menjelang Bulan Ibadah Puasa," harapnya, Kamis (23/4/20).
"Hal ini sudah berlansung 1,5 tahun bang mangkrak, tidak berfungsi lagi, sehingga kita sangat kesulitan air disini," ujarnya dengan nada kesal.
Asmer saat dikonfirmasi melalui Hp Cellularnya, mengatakan, terkait tidak berfungsinya Sumur bor Aliran Air ke masyarakat RT.02, akibat keterbatasan dana perbaikan dan ketidakadanya pihak ketiga untuk membantu pihak KPP sebagai pengelola dalam pelaksanaan program kotaku berjalan dengan stabil.
"Pasalnya, Sumur Bor tersebut sudah dua kali ganti mesin hingga penyucian, banyak biaya yang dikeluarkan namun tak juga bagus (rampung) sebagai mana di service namun tetap gagal juga," ujarnya.
Asmer menerangkan hal ini diakibat kurang dalamnya pengeboran pelaksanaan pekerjaan awalnya dari pihak pemborong.
"Hanya berkisar kedalaman 150 meteran saja, tanpa di cek Artesis airnya," imbuh Asmer pada awak media.
Asmer menambahkan, adanya campur tangan pihak program Kotaku yang memberikan saran sudah dari awal salah, dalam artian teknisinya tidak terbuka dan kurang transparan, dalam kegiatan awal pelaksanaan program infrastruktur ini dibangun di RT.02, Jalan. Siak, Gang.Sejati.
"Sebagai RT.02 yang lama, yang mengundurkan diri sehabis pulang nai Haji, yaitu pak Hasan tidak transparan. Mulai dari pengurusan tanah hibah dari Ali Amat Nasir adalah orang tua saya, untuk membantu program Kotaku. Begitu juga mengenai pembangunan towernya dan sumur bor ataupun pekerjaan program Kotaku agak tertutup, tak terbuka," ungkap Asmer
"Riki memang berjanji sebagai Korkot dan Arispriadi sebagai Askot, tetap upayakan penanganan kerusakan akan di bantu bila ada masalah, untuk perbaikan ataupun solusinya," cetusnya.
Asmer lebih lanjut menjelaskan, perihal status tanah hibah, bila tak di perbaiki sumur bornya, maka akan diambil kembali tanah wakaf milik orang tuanya. Karena mereka berjanji akan membantu perbaikan dan tetap mengaktifkan dan mengfungsikan kembali sumur bor tersebut, supaya pemanfaatan dan pemeliharaan tetap berjalan pada masyarakat.
"Sebab itu kita belum ambil alih tanah hibah, tetapi saat ini masih hanyalah janjinya saja," cetusnya Asmer.
Asmer menegaskan, siap lepas jabatannya sebagai ketua KPP, namun harus ada yang memperjuangkan air tetap berjalan kembali seperti semula.
"Bila ada, mari kita musyawarah kembali, saya siap teken dan tolonglah buat Berita Acara kepada pihak program Kotaku, bahwa ketua KPP dialihkan, dan diberikan kepada yang berhak," tegas Asmer.
"Semoga saja ada kejelasan di tahun-tahun pembangunan infrastruktur Tower Sumur Bor yang terletak dikelurahan STDI, dan dapat bantuan lagi tahun 2021 nantinya," harap Asmer.
Asmer juga menjelaskan mengenai alokasi anggaran Rp.500 jt untuk pembangunan sumur Bor pada tahun 2017. Dikarenakan rusak, air tidak dapat keluar dan mengaliri ke masyarakat, dilakukan pencucian dua kali dan penggantian mesin sudah dua kali, dengan biaya Rp.9 juta + Rp. 9. juta, total, Rp.18.000.000.
"Total dua kali ganti mesin (X 2), lain harga pencucian servicenya, saya lupa harganya," terang Asmer.
"Pihak kita selaku KPP, sudah berupaya namun pelaksanaan perbaikan masih gagal, sehingga warga selalu menyampaikan, yang dilakukan Asmer katanya Gagal dan meminta kita menyerah dan mundur dari pengelolaan," paparnya.
" Bila di ganti silahkan saja, karena saya sudah lelah, juga tidak ada yang bantu," imbuhnya.
"Hal ini sudah kita bicarakan pada pihak RT.02 yang baru, namun tak ada tanggapannya, malah meminta menayangkan buat aja Surat pernyataan mundur dari pengolalaan KPP dan kita belum lakukan hal itu," tutup Asmer. (DNST-Endy Castello)
Lihat juga :
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment