DPRD Dumai Minta, 'Kawal' Dana Anggaran Covid-19 Miliaran Rupiah Tepat Sasaran

DPRD Dumai Minta, 'Kawal' Dana Anggaran Covid-19 Miliaran Rupiah Tepat Sasaran
Konferensi Pers DPRD Kota Dumai yang digelar Jumat (24/04/20) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dumai. (Foto: DNST-Endy Castelo/Forumpublik.com)

Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Terkait Pemerintah Kota (Pemko) Dumai yang menganggarkan Rp 100 miliar untuk menangani Virus Corona (Covid-19) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai dalam Konferensi Persnya menyampaikan, agar bersama-sama melakukan pengawalan anggaran tersebut dengan tepat sasaran. 

Sebelumnya, Melansir dari Halloriau, Sabtu (25/4/20), Walikota Dumai Zulkifli AS, sudah menandatangani rasionalisasi anggaran pada masing-masing OPD di lingkungan Pemko Dumai untuk menanggulangi pandemi virus corona yang terjadi di Kota Dumai. Total Rasionalisasi tersebut sebanyak Rp 100 miliar, Senin (13/4/20).

Agus Purwanto.ST selaku Ketua DPRD Dumai menyampaikan, mari kita kawal Miliaran Rupiah dana anggaran penanganan Covid-19 tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan Pemko Dumai tepat sasaran apa tidak.

"Pemko Dumai harus mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat sesuai aturan 14 protapnya untuk daerah kota Dumai," pungkas Purwanto, Jumat (24/4/20).

"Apalagi terkait dana anggaran Reses DPRD Dumai, yang dilimpahkan dalam menghadapi wabah covid-19 haruslah jelas, kemana alokasi dana bantuan Covid-19 yang sudah di gunakan, dan haruslah melaporkan kepada DPRD Dumai dan para masyarakat yang dapat bantuan covid-19 agar tepat sasaran secara merata," papar Purwanto.

Lanjut Purwanto menyampaikan, kami juga perlunya bantuan para jurnalis atau pers Dumai mengawal kemana bantuan Covid-19 yang di gunakan oleh Pemko Dumai melalaui wewenang Walikota Dumai Zulkifli AS.

"Diminta pada seluruh media yang ada untuk Dumai,  memberitakan kegunaan Dana anggaran Covid-19,  dialokasikan untuk kegiatan kesehatan dan masyarakat Dumai agar tepat sasaran," sambung Purwanto.

Purwanto juga menegaskan, selaku anggota DPRD Dumai, akan mengambil tindakan tegas kejalur hukum bagi siapa yang menggunakan anggaran di gunakan tidak tepat sasaran, terlebih tidak adanya pertanggungjawaban Walikota Dumai sebagai pengguna dana anggaran covid-19 tersebut.

Purwanto menambahkan, terkait H.Paisal yang bukan anggota gugus depan covid-19, masuk keruangan isolasi pasien terinveksi Covid-19 yang dirawat di RSUD Dumai, adalah hal yang melanggar Protap aturan

"Dia hanya permisi pada petugas security dan tidak minta izin pada yang berwenang di Dinas Kesehatan atau Ketua Gugus Tugas Covid-19, yang terkait dalam hal penjenguk pasien positif Covid-19. Kini security yang bertugas di berikan sanksi, tanpa izin atasan berani memberikan izin masuk, hanya dikarenakan H.Paisal adalah salah satu Bacalon untuk Walikota Dumai," tegas Purwanto.

Baca juga: Lurah STDI Minta Evaluasi Triwulan Kendala Kegiatan Program Kotaku

Ditempat yang berbeda sehabis Konferensi Pers, saat ditemui Asrizal dari Fraksi PAN Kota Dumai, menyampaikan, Walikota agar dapat melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan melakukan Justifikasi untuk mempermudah pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

"Sehingga tetap berjalan dengan memiliki pertanggungjawaban hukum dan terealisasi secara cepat, bisa mencluster besaran bantuan secara adil dan merata. Agar tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dan secara transparan terhadap masyarakat Dumai, terlebih yang sulit dalam hal sandang dan pangan masa civid-19 ini," tandas Hasrizal.

Asrizal lanjut menegaskan, bahwa pada poin 12 dan 13 dari 14 Surat Rekomendasi soal penanganan wabah Covid-19 di Kota Dumai dengan Nomor: 170/110/DPRD, agar dapat dilaksanan.

Adapun bunyi poin 12 bahwa, Penganggaran pada Dinas Kesehatan dan RSUD dipergunakan maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta dilaksanakan edukasi untuk selalu hidup sehat secara maksimal.

Untuk poin 13 yang berbunyi, agar dilaksanakan pendataan ulang untuk masyarakat sehingga bantuan-bantuan saat PSBB disampaikan tepat sasaran, sebagai contoh buruh yang di PHK menjadi perhatian.

Asrizal lebih lanjut menerangkan bahwa terkait untuk anggaran terhadap DPRD Dumai yang terpotong adalah sekitar Rp.7 Miliar dari keseluruhan anggaran baik itu untuk anggaran reses.

"Dalam hal ini, kita meminta pada Pemko, untuk menyalurkan keseluruhan anggaran tersebut tepat sasaran dalam menangani pencegahan Covid-19," harapnya, Sabtu (25/4/20).

Johannes Tetelepta dari Fraksi Gerindra menambahkan, bagi Walikota agar dapat memanfaatkan waktunya.

"Walikota diminta dapat mengawasi penggunaan dana anggaran dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai alokasi anggaran yang sesuai tanpa melanggar hukum," pintanya.

"Bagi para Jurnalis Dumai agar dapat mengawal komposisi bantuan untuk masyarakat walaupun dalam bentuk sembako atau uang tunai, dapat di pantau secara ketat dan detail akan pengguna anggaran Miliaran Rupiah untuk dana anggaran Wabah Covid-19," tutup Johannes Tetelepta. (DNST-Endy Castello)

Lihat juga :
Lurah STDI Dukung Program Kotaku Tepat Sasaran Pada Masyarakat
Diminta Polres Bengkalis Tangkap, Bubarkan Oknum Pelaku Pungli di Bukit Kerikil
'Miris' Para Sopir Menjerit, Banyak Oknum Pungli Berkeliaran di Bukit Kerikil Bengkalis
Lurah dan RT Tak Ketahui "Pungli" Jual Nama FSPTI-KSPSI Wilayah Desa Bukit Kerikil
Masyarakat Minta DPRD Dumai Sikapi dan Realisasikan Pembangunan Gedung Sekolah Terlantar

Editor: Tonang


0 comments:

Post a Comment