Satpol PP Kota Dumai saat menertibkan dan menyita alat perangkat Komputer Warnet Bintang Net, Selasa (14/4/20). (Foto: DNST/Endy Castelo/Forumpublik.com) |
Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Tidak laksanakan anjuran Pemerintah akan pandemi Virus Corona (Covid-19), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai tertibkan dan sita alat perangkat Komputer Warnet Bintang Net, Selasa (14/4/20).
Kepala Satpol PP (Kasatpol PP) Dumai, H.R.Bambang Wardoyo, SH membenarkan bahwa Pihaknya telah mengamankan Satu Unit Perangkat Komputer Operator Warnet Bintang Net yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman Kota Dumai.
"Benar, kita sudah mengamankan satu Unit CPU Komputer Operator Warnet Bintang Net tersebut," ujar Bambang menjelaskan, Rabu (15/4/20).
"Siapa saja yang nekat atau bandel, akan kita datangi dan akan kita ambil tindakan tegas," tegas Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Pihaknya memiliki Intel yang selalu memberikan informasi jika ada penyimpangan terhadap Perwako mengenai Antisipasi Covid-19 ini.
"Siapa saja yang melanggar, akan kita tindak," pungkas Bambang menutup pembicaraan. (DNST-Endy Castello)
Lihat juga :
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment