UN 2020 Dihapus, Anggota DPR Ali Zamroni: Itu Langkah Efektif

UN 2020 Dihapus, Anggota DPR RI Ali Zamroni: Itu Langkah Efektif
Ilustrasi. Ujian Nasional diputuskan untuk resmi ditiadakan dengan banyak pertimbangan terutama sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19. (Foto: Dio Satire/Forumpublik.com)

Jakarta - Forumpublik.com | Akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin meningkat, Anggota Komisi X DPR RI menggelar rapat via media virtual dan membahas agenda kebijakan dibidang pendidikan sekaligus melakukan koordinasi cepat dengan Kemendikbud RI terkait masalah pengelolaan UN tingkat SD, SMP, dan SMA, Selasa (24/03/20).

Pelaksanaan Ujian Nasional diputuskan untuk resmi ditiadakan dengan banyak pertimbangan terutama sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19. Sesuai surat edaran Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid 19.

Ali Zamroni,S.Sos Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra menegaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk menjaga masyarakat kita dalam situasi yang membahayakan ini.

"Saya mengapresiasi langkah Kemendikbud dalam rangka meniadakan UN ditingkat SD, SMP dan SMA, dan saya juga sepakat bahwa keselamatan siswa kita jauh lebih penting. Oleh karena itu, keputusan terkait dihapuskannya UN ini harus segera di sosialisasikan sampai ketingkat paling bawah, agar masyarakat dapat dengan jelas menerima informasi," sebut Ali, Rabu (3/25/20)

"Saya juga berharap bahwa informasi ini bisa langsung di tindaklanjuti oleh Dinas Provinsi dan Kab/kota untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kemendikbud. Informasi harus disampaikan dengan jelas beserta aturan yang berlaku," harapnya.

Selain dalam rangka menjaga keamanan bagi para siswa sekolah, Ali berharap Kemendikbud RI dapat menyampaikan informasi sejelas-jelasnya terkait ditiadakannya UN ini agar dapat dipahami oleh para guru, murid, wali murid hingga seluruh masyarakat Indonesia bahwa keputusan ini bukan kemudian menghilangkan standar kompetensi kelulusan bagi para murid.

"Yang paling penting saat ini adalah bahwa kita harus mengambil langkah keamanan seluruh warga sekolah dari wabah Covid-19. Ini sudah langkah yang tepat dari sisi ancaman kesehatan, namun tentunya setiap sekolah harus tetap menggunakan system kelulusan bagi para siswa dengan tepat tanpa menghilangkan standar kompetensi dan kemampuan siswa," jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa mungkin ditiadakannya UN ini akan menghilangkan indikator pemetaan kompetensi peserta didik dalam satuan pendidikan secara nasional . Namun hal tersebut tidak menjadi masalah sebab ukuran kelulusan dapat dicapai melalui hasil belajar siswa.

Peniadaan UN menjadi momentum setiap sekolah untuk merancang formula dan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi peserta didik agar memiliki kemampuan daya saing. Pola bisa dilakukan dengan menerapkan system daring dan meriview nilai berdasarkan hasil belajar pada semester sebelumnya.

Ali menjelaskan hal penting lainnya soal pola efektivitas pendaftaran bagi para siswa yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atau ke perguruan tinggi agar oleh Kemendikbud segera merancang akses secara efektif dan memudahkan para siswa untuk mendaftarkan diri ke jenjang pendidikan berikutnya.

"Kemendikbud harus segera menyusun kebijakan yang efektif untuk mengatur akses siswa/i yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah maupun perguruan tinggi dalam situasi Covid-19 ini. Kita berharap situasi wabah Covid-19 ini dapat segera berlalu dan mari bersama-sama untuk tetap menjaga kesehatan dan menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan aktivitas produktiv dirumah," tegas Ali Zamroni.

Lihat juga:

Penulis: Dio Satire
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment