Salah satu lokasi pembangunan infrastruktur yang banyak kejanggalan pada setiap Kelurahan, dimana berbeda cara pengelolaan dan pendapat masyarakat dari RT 05 dan RT 09, Kamis (19/3/20). (Foto: Endy Castelo/Forumpublik.com)
|
Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Proses pembangunan infrastruktur banyak masalah di setiap titik pembangunan tanpa ada pengawasan berlanjut hingga kelalaiannya dari pihak Korodinator Kota (Koorkot) Ricky Munanda, SE dan Asisten Kota (Askot) Arispriadi, ST.
Hal ini terlihat dari proses pembangunan infrastruktur bangunan fisik tak adanya pengawasannya seperti Retak Semen pada setiap dinding lantai bangunan, pengeboran yang gagal air, kurangnya artesis yang tidak sesuai Standar Operasional (SOP), perpipaan tidak dilakukan penanaman tampak kepermukaan tanah, hingga tingkat penyediaan Meteran Air di dagangkan yang tak sesuai prosedur pembangunan infrastruktur dalam program "Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)" di Dumai, Riau.
Pantauan Tim Media Forumpublik.com sebelunya, Kamis (19/3/20), saat kelokasi pembangunan infrastruktur banyak keganjilan pada setiap Kelurahan, berbeda cara pengelolaan dan pendapat masyarakat dari RT 05 dan RT 09, akan terkait pengelolaan dana anggaran program Kotaku.
SBR salah satu warga ditempat alokasi pembagunan mengatakan, semuanya itu ketika pemilihan ketua Badan Kesewadaan Masyarakat (BKM) yang tak sesuai sudah "exparid date" (mati masa jabatannya), SK nya di tahun 2018.
"Tanpa ada pemilihan kembali atas musyawarah bersama, seenaknya saja mengatur alokasi anggaran program Kotaku di tahun 2019," ungkap SBR.
"Dia juga bukan berdomisili di RT inilagi pak, kenapa bisa menjabat lagi ?," tanya SBR.
"Karna aturan pemilihan yang berdomisili wajib warga Tempatan," tegas SBR.
"Salah satu contoh yang berada di RT.09, BKM terbentuk tak transparan, dan RT.05 pengerjaan galian sumur bor, masih saudara salah satu pengurus Koorkot program Kotaku, Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan. Jadi koordinator BKM pelakunya," pungkas SBR.
Lebih lanjut SBR menyampaikan, adanya indikasi kecurangan di RT.09. Pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) melakukan dagang Meteran Air.
"Padahal harga cuma Rp.150.000,/per Unit, beli di Medan-Sumut mereka jual ke Masyarakat Rp. 350.000 s/d 500.000," cetus SBR.
"Bantuan program Kotaku tahun 2017 sangat jelas semuanya gratis, di masa lurah Dimas, kelurahan Ratusima, Kec. Dumai Selatan untuk RT.14, sebanyak 65 Metetan Air untuk Kepala Keluarga (KK) secara gratis," ungkapnya dengan kesal.
Salah satu bukti proses pekerjaan pengeboran yg berulang-ulang di RT.05, Kelurahan Ratusima, Dumai Selatan, Kamis (12/3/20). (Foto: Endy Castelo/Forumpublik.com) |
Suherman dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengatakan, banyak pekerjaan tersebut terkendala dari segi kepengurusan BKM dan KSM yang tak trasparan, terlebih tentang bangunan Towernya.
"Semuanya itu seharusnya gratis, pada tahun 2017 lalu sudah ada bukti-bukti serta saksi kepengurusan yang menerima pembangunan tersebut, melalui dana Alokasi Hibah atau Dana Bansos program Kotaku," tegas Herman Jumat (20/3/20).
"Terlebih lagi semua Laporan tim Audit di lakukan terindikasi, yang buat bukan warga Dumai, dari program yang bukan aslinya sesuai prosedur. Salah satu contoh yang mengaku Tim Audit inisial NDP, yang kabur ketika di konfirmasi berlanjut oleh Jurnalis," pungkas Herman.
Herman menilai, diduga Koorkot dan Askot programKotaku, spekulasi proses data infrastruktur dan Laporan palsu untuk Tim Audit Badan Keuangan Pemeriksaan Pusat (BKPP) saat pemeriksaan agar tak ada temuan.
"Apalagi uulan Tahun 2020 ini, informasinya yang kita dapat, akan ada tambahan Program Kotaku yang akan di usulkan tanpa di Cek," ucap Herman.
"Seharusnya tugas Koorkot dan Askot dalam program Kotaku sebagai Tim pendamping dan pengawasan insfratruktur program yang bertanggungjawab penuh untuk Program Kotaku di kota Dumai" tutup Suherman. (TIM/Suherman/(Dnst) Endy Castelo)
Baca juga :
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment