Surat Edaran Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Drs. H. Sya'Ari, MP, No.420/1.59.03/DISDIKBUD-SEKR, meliburkan kegiatan Pendidikan. (Endy Castelo/DNST/Forumpublik.com) |
Dumai (Riau) - Forumpublik.com | Sesuai instruksi Kapala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai Drs. H. Sya'Ari, MP, mengeluarkan Surat Edaran No.420/1.59.03/DISDIKBUD-SEKR, meliburkan kegiatan Pendidikan.
Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Dumai No.450/698/adm-Kesra tertanggal 24 Maret 2020 tentang "Kewaspadaan dan Pencegahan penularan Virus Corona (Covid-19), semua kegiatan Pendidikan Sekolah khususnya kota Dumai, baik tingkat pendidikan sekolah SMK, SMP, SD dan Paud di Liburkan penambahan panjang istirahat untuk belajar di Rumah agar antisipasi Covid-19.
Pantauan media terlihat lengang tak ada aktivitas kegiatan belajar mengajar pada setiap sekolah seputaran kota Dumai-Riau kepada anak didik sekolah..
Liburan panjang ini dilakukan Supaya antisipasi awal atas kerjasama seluruh Elemen Pemerintah Kota Dumai mencegah penularan Covid-19 sebagai wabah berskala internasional.
Libur mulai di berlakukan Dinas Disdikbud dari Surat Edaran tanggal 22 Maret s/d 25 April 2020 baru masuk kembali aktifitas belajar.
Baca juga:
Sya'Ari, MP, menyampaikan meminta kerjasamanya agar orang tua/wali murud tetap mengawasi anak-anak jangan kelaur rumah, Kamis (26/3/20).
"Maka dari itu saya menghimbau kembali pada orang tua /wali murid mengontrol, mengawasi anak-anaknya jangan keluar rumah," ucapnya melalui selulernya.
"Bila perlu belajar saja di rumah dengan cara E-learning yang ada seperti, Ruang Guru, Rumah Belajar, Classroom, Edmodo, Quipper, Zenius, Kelas Kita, Bimbel SMARRT dan biasa kan membaca buku-buku," paparnya.
"Pelajari pelajaran yang dapat membuat kegiatan yang bermanfaat mengisi waktu liburan panjang sekolah," tuturnya lagi.
"Libur panjang ini berlaku mulai tanggal, terbit Edaran dari Dinas Disdikbud tanggal 22 Maret s/d 25 april 2020, Ramadhan baru masuk kembali aktifitas belajar," tutupnya. (Endy Castelo/DNST)
Baca juga :
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment