Tanjungpinang (Kepri) -- Forumpublik.com | Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (covid-19), pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kepri ditutup untuk sementara waktu.
Bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, dapat dilakukan melalui Samsat Online.
Hal tersebut tercantum dalam surat pemberitahuan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepri.
Begitu juga pada Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Kepri dan Kepala Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau.
Baca juga:
Dinkes: Di Kepri 506 Orang dalam ODP Penanganan COVID-19
Paramedis Juga Perlu Jaga Kesehatan Saat Tangani Pasien Corona
Dinkes: Di Kepri 506 Orang dalam ODP Penanganan COVID-19
Paramedis Juga Perlu Jaga Kesehatan Saat Tangani Pasien Corona
“Seluruh pelayanan Samsat akan ditutup sementara, terhitung mulai Kamis, tanggal 26 Maret 2020 sampai dengan Rabu, 8 April 2020,” sebut Kepala BP2RD Kepri, Reni Yusneli melalui surat pemberitahuan, Rabu (25/3/20).
Pelayanan Samsat akan dibuka kembali pada Kamis, 9 April 2020. Bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan, dapat dilakukan melalui aplikasi E-Samsat Kepri.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui playstore. Pembayaran juga dapat dilakukan melalui Samsat Online Nasional (Samolnas).
Lihat juga:
Fasilitas Observasi Covid-19 di Ex Camp Vietnam Sudah 78 Persen
Dinkes Batam: 22 Sampel Swab dari Batam Dinyatakan Negatif Covid-19
Fasilitas Observasi Covid-19 di Ex Camp Vietnam Sudah 78 Persen
Dinkes Batam: 22 Sampel Swab dari Batam Dinyatakan Negatif Covid-19
Penanganan Covid-19, Singapura Bantu 4 Thermal Scanner Untuk BatamYudi: Warga Belakang Padang Kooperatif dalam Penyisiran Covid-19
(Novyana/Kominfo.Kepriprov)
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment