Cegah Serangan, BSSN Bangun Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional

Cegah Serangan, BSSN Bangun Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional
Menkeu Sri Mulyani Indrawati bersama Menko Marves saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (05/02/20). (Photo: Kemenkeu/mr/hpy/nr)

Jakarta -- Forumpublik.com | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Menko Marves) melakukan kunjungan kerja ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Rabu (05/02/20).


Sebelum berkeliling meninjau kantor BSSN, Kepala BSSN Hinsa Siburian terlebih dahulu memberikan pemaparan umum mengenai sejarah serta tugas dan fungsi BSSN.

Kepala BSSN menjabarkan bahwa pembangunan Pusat Koordinasi Keamanan Siber Nasional (Pusopkamsinas) merupakan upaya BSSN untuk melakukan deteksi dini serangan siber.

"Selain itu, berbagai infrastruktur juga dibangun untuk mencegah meluasnya dampak serangan siber, serta memprediksi serangan siber di masa depan," ujar Hinsa Siburian.

Seiring dengan berkembangnya pemanfaatan teknologi informasi, menurut data BSSN, pada tahun 2019 tercatat lebih dari 220 juta percobaan serangan siber diluncurkan ke Indonesia.

"Oleh karena itu, pembangunan Pusokamsinas dipandang sebagai jawaban guna menghalau tantangan keamanan siber di Indonesia," papar Kepala BSSN tersebut.

Selanjutnya, Menkeu dan Menko Marves berkeliling melihat fasilitias infrastruktur pendukung kerja BSSN. Ruang pertama yang dipantau adalah ruang National Command Center dilanjutkan dengan CyberGym Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA).

Baca juga:

"CyberGym SCADA merupakan fasilitas penunjang untuk membantu tim BSSN berlatih menjaga efisiensi, pemrosesan data, dan menyelesaikan masalah seputar keamanan siber dengan lebih cepat," jelas Menkeu. 

Menteri Keuangan juga sempat bertanya mengenai cara kerja penanganan malware.

Menkeu dan Menko Marves mengakhiri kunjungan dengan melihat digital forensic lab.

Diharapkan, berdirinya Pusokamsinas dapat menjadi dasar strategi perlindungan keamanan siber nasional serta memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran menyeluruh kondisi keamanan siber dan meresponnya dengan tanggap insiden keamanan siber yang lebih cepat.

Lihat juga:

Sumber: Kemenkeu/mr/hpy/nr
Editor: Tonang

0 comments:

Post a Comment