Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung Dengan PLB E-commerce

Pemasaran Produk ke Luar Negeri Lebih Untung Dengan PLB E-commerce
Ilustrasi. (Photo: Kemenkeu/Biro-KLI/Resha/Forumpublik.com)

Jakarta -- Forumpublik.com | Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Tempat Penimbunan Berikat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Tatang Yuliono pada acara Global Sources for Global Market di JCC Senayan Jakarta, Kamis (5/12/19) memaparkan solusi yang ditawarkan Pusat Logistik Berikat (PLB) e-commerce bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia.

“Hasil produksi UKM kita punya peluang besar untuk menembus pasar internasional. Tapi, banyak dari mereka yang belum tahu cara mengirim dan mengenalkan barang dagangnya ke pembeli di mancanegara,” ucap Tatang.

Berikut Empat Keuntungan yang Ditawarkan Pusat Logistik Berikat (PLB) E-Commerce berdasarkan paparan Kasubdit Tempat Penimbunan Berikat DJBC.

1. Menjadi solusi atas Impor-Ekspor dengan risiko tinggi.
PLB E-commerce menyediakan informasi mengenai jumlah dan jenis barang dengan jelas. Pencantuman harga di e-katalog dan data mengenai Importir dan Eksportir yang keabsahannya jelas tentu memudahkan calon pembeli.

2. PLB E-commerce memberikan media promosi hasil UKM.
UKM yang menggunakan PLB E-commerce akan diberikan akses untuk menampilkan produknya di platform E-Commerce yang tersedia.

3. Optimalisasi pekerjaan sederhana.
Pekerjaan sederhana meliputi packing, quality control, penyediaan barang ekspor dan mengikuti pameran.

4. Transparansi Data Base dan Tax Base
Nilai perdagangan akan dapat dihitung dengan pasti menggunakan statistik. PLB E-commerce juga bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menghitung tax base dan pungutan pajaknya.

Lebih lanjut, selain mendukung UKM Indonesia dalam mengglobalkan dagangannya, PLB juga berguna bagi Pemerintah untuk mengawasi kegiatan impor dan ekspor.

“Sekarang trend-nya e-commerce impor barang dari luar negeri untuk dijual di Indonesia. Banjir barang impor. Dengan PLB e-commerce, kita jadi punya kendali untuk mengawasi kegiatan impor-ekspor kita,“ pungkas Tatang. (al/es/ds)

Lihat juga:

Kemenkeu
Editor: Sugiarto

0 comments:

Post a Comment