Sekretaris Jenderal (Setjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menerima polis asuransi Barang Milik Negara dari Didit Metha Pariadi di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (29/11/19). (Photo: Kemenkeu/DJKN/Forumpublik.com). |
Jakarta -- Forumpublik.com | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima polis asuransi Barang Milik Negara (BMN). Asuransi ini merupakan asuransi BMN pertama di Indonesia. Penyerahan polis ini menjadi pembuka sejarah awal diimplementasikannya asuransi risiko bencana untuk Pemerintah Indonesia.
Asuransi ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kontrak payung penyediaan jasa asuransi BMN dan Surat Permintaan Penutupan Asuransi (SPPA) yang telah dilaksanakan pada Senin (18/11/19).
Sekretaris Jenderal (Setjen) Hadiyanto secara langsung menerima polis tersebut dari Ketua Konsorsium Asuransi BMN, Didit Metha Pariadi di kantor Kemenkeu pada Jumat (29/11/19).
Hadiyanto menyampaikan sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi, Indonesia sudah beberapa kali menghadapi beragam bencana yang menimbulkan banyak kerugian ekonomi termasuk kerugian BMN.
"Pengasuransian BMN ini bertujuan untuk pengamanan BMN, kepastian keberlangsungan pemberian pelayanan umum, kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan, serta mengurangi beban APBN," ucapnya.
"Selama ini, hampir seluruh biaya rehabilitasi dan rekonstruksi bencana ditanggung oleh pemerintah, sehingga sangat membebani APBN. Oleh karena itu, Asuransi BMN merupakan suatu kebutuhan penting sebagai bagian dari mitigasi risiko bencana," ujarnya lagi.
Pada tahap awal ini, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun. Nantinya di tahun 2020 akan ada implementasi asuransi BMN yang dilaksanakan pada 10 Kementerian/Lembaga (K/L) untuk selanjutnya berturut-turut di tahun 2021 dan 2022 akan ada 20 K/L dan 40 K/L. Pemerintah merencanakan asuransi BMN ini akan selesai diimplementasikan pada seluruh K/L pada tahun 2023.
Pengasuransian BMN ini merupakan konsorsium yang beranggotakan 55 perusahaan asuransi dalam negeri. Ini merupakan contoh kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mendorong pertumbuhan sektor asuransi di Indonesia.
Penyusunan profil risiko aset dan melakukan pemutakhiran data BMN merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Database BMN yang handal dan akurat merupakan faktor kunci dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang berkualitas dan akuntabel. (nws/nr/ds)
Menkeu: Ini 4 Syarat Yang Harus Dimiliki Pejabat agar Indonesia Maju
IPO Makin Banyak Tahun Depan, Investor Masih Tetap Memburu Saat Ini
Kenakan Kemeja Putih, Sri Mulyani Orang Pertama yang Datangi Istana Hari Ini
Rupiah Menguat ke Rp14.060 per Dolar AS adanya Sinyal Damai Dagang
Luhut: RI akan Ambil Alih Ruang Kendali Udara Wilayah Kepri dari Singapura
Akan Segera Jadi KEK "Nongsa Digital Park dan Kawasan Industri Kendal"
Editor: Sugiarto
0 comments:
Post a Comment