Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan sebagai jajaran punggawa negara harus melakukan simplifikasi regulasi dan meningkatkan efisiensi, kompetensi dan integritas dari birokrasi di aula Djuanda gedung Juanda I Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/19). (Photo: Kemenkeu/Biro-KLI/Wulan/Forumpublik.com) |
Jakarta -- Forumpublik.com | Presiden Jokowi telah memberi arahan agar birokrasi dapat dirampingkan dengan menghapus hirarki jabatan struktural eselon IV dan III pada kementerian-kementerian ke depannya.
Presiden Jokowi menginginkan agar jabatan struktural eselon dapat diubah menjadi jabatan fungsional (jafung) yang berbasis kinerja demi efisiensi dan percepatan pembangunan.
"Kita juga mendengar Presiden Jokowi bahwa prioritas untuk mencapai 'Indonesia Maju' selain berfokus kepada isu meningkatkan Sumber Daya Manusia, infrastruktur, melakukan transformasi ekonomi kita untuk memiliki struktur yang kuat, kompetitif dan antisipatif untuk perubahan zaman," harapnya.
Untuk menopang ketiga hal itu, kita sebagai jajaran punggawa negara, harus melakukan dua hal yaitu melakukan simplifikasi regulasi dan meningkatkan efisiensi, kompetensi dan integritas dari birokrasi," jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelum arahan tersebut dibacakan Presiden, juga telah menuju ke arah yang sama untuk perampingan eselon IV dan III.
"Dalam rangka kita menyederhanakan birokrasi, kita akan mengurangi pejabat eselon III dan IV, bahkan ada yang menyebut dihilangkan. Kementerian Keuangan memulainya di unit yang memang sangat jelas merupakan unit yang lebih banyak diisi jabatan fungsional yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF)," paparnya.
Di dalam BKF kita telah melakukan de-layering ini sebagian besar jabatan administrasi yaitu 19 jabatan Eselon III dihilangkan dari sebelumnya 36 jabatan dan untuk eselon IV sebanyak 74 jabatan juga dihapus dari sebelumnya 124 jabatan," terangnya di aula Djuanda gedung Juanda I Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/19).
Khusus jabatan fungsional di BKF tersebut, Menkeu melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Analis Kebijakan. Dari 179 Pejabat yang dilantik, terdapat 112 orang yang sebelumnya menjabat sebagai Eselon III dan eselon IV beralih menjadi pejabat fungsional Analis Kebijakan.
Pelantikan 179 Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Analis Kebijakan di aula Djuanda gedung Juanda I Kemenkeu, Jakarta, Jumat (29/11/19). |
Menkeu mengatakan bahwa perubahan atau reformasi dalam struktur organisasi adalah wajar karena merupakan kebutuhan, terlebih Kemenkeu termasuk organisasi yang penting dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kita juga harus merespon terhadap prioritas dan program utama tersebut (Indonesia Maju). Dalam rangka kita terus meningkatkan reformasi, dan menjaga regulasi kita semakin simpel dan efisien kita juga harus meningkatkan kemampuan dari birokrasi kita sendiri. Organisasi Kementerian Keuangan begitu penting," himbaunya.
"Lingkungan yang kita hadapi dan kelola terus berubah secara dinamis. Oleh karena itu, wajar di lingkungan Kementerian Keuangan, perubahan dan reformasi birokrasi dan cara kita berorganisasi adalah suatu kebutuhan yang terus-menerus yang tidak hanya bersifat sementara atau temporer," tegasnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Menkeu juga melantik Pejabat Eselon II di lingkungan Kemenkeu dari BKF, Sekretariat Jenderal (Setjen), Direktoral Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
Ia mengatakan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkeu harus terus menerus meningkatkan kapasitasnya dan menggunakan kapasitasnya untuk melayani masyarakat dan seluruh stakeholder pelaku ekonomi. (nr/ds)
Lihat juga:
Editor: Sugiarto
0 comments:
Post a Comment