Ilustrasi Pemerkosaan. (Ist) |
Jakarta, Forumpublik.com -- Anggota kepolisian Malaysia menangkap seorang lelaki Indonesia berusia 24 tahun karena disangka memperkosa di wilayah Beluran, Sabah.
Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Korbannya adalah tiga kakak beradik berusia tujuh hingga 12 tahun.
Seperti dilansir New Straits Times, Rabu (16/10/19), menurut Kepala Kepolisian Beluran, Superintendent Kasim Muda, tersangka ditangkap di perkebunan Kampung Barayung pada 10 Oktober lalu. Polisi masih merahasiakan identitas warga Indonesia itu.
Kasus itu terkuak setelah seorang korban mengadu kepada bibinya terkait perbuatan pelaku.
"Kami sedang menyelidiki kasus ini. Pelaku bekerja di perkebunan milik keluarga korban. Bahkan dia diberi tempat tinggal di rumah korban," kata Kasim.
Kasim menyatakan setelah mendengar laporan salah satu keponakannya, sang bibi lantas menanyai dua keponakan lainnya. Mereka juga mengakui diperkosa oleh pelaku.
Pelaku dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia. (CNN/ayp/ayp)
Sidang Amat Tantoso, Jaksa Bacakan Keterangan Kelvin dan Hadirkan 4 Saksi
Tak Berizin Resmi, Tiga Balita Anak TKI Dipulangkan dari Taiwan
Empat Kader Gugat DPP Gerindra akan Lolosnya Mulan Jameela ke DPR
Sidang Amat Tantoso Kembali Ditunda, 'Dipimpin Hakim Tunggal'
Jaksa akan Pelajari Peluang Kasasi, Terkait Banding Ratna Ditolak
JPU Tuntut 8 Bulan Penjara Pelaku Pemukulan Anak Hingga Meninggal Dunia
2 Kali Pemanggilan, JPU Tidak Dapat Hadirkan Kelvin: Hakim Tunda Sidang Amat Tantoso
0 comments:
Post a Comment