Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. (Photo:VivaTimur) |
Jakarta, Forumpublik.com -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyatakan Indonesia akan mengambil alih ruang kendali udara penerbangan alias Flight Information Region (FIR) di sekitar wilayah Kepulauan Riau dan Natuna dari tangan Singapura secara bertahap.
"Bertahap, semua akan berjalan bertahap. Tunggu saja," ucap Luhut, Jumat (11/10).
Saat ini, ruang udara di Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Malaysia dan Singapura. Hal ini terjadi karena penetapan kavling-kavling pelayanan navigasi udara oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) terbentuk sebelum Indonesia merdeka.
Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR blok A. Selain itu, terdapat pula blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.
Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.
Sementara itu, sektor C yang berada di wilayah udara Natuna dibagi menjadi dua, Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.
Saat ini, Luhut menyatakan sudah ada kerangka negosiasi untuk ruang kendali udara antara Indonesia dan Singapura. Namun, ia tak menjelaskan detail terkait isi dari negosiasi tersebut.
"Sekarang negosiasi sedang berjalan. Tunggu saja, bertahap," ucapnya.
Kesepakatan itu terjadi pada 12 September 2019 kemarin. Kemudian, pada 7 Oktober 2019 lalu tim teknis dari masing-masing negara telah bertemu.
"Kami harapkan kesepakatan bisa dicapai dalam waktu dekat. Setelah puluhan tahun dari 1946, sekarang ini baru terlihat tingkat kemajuannya," terang Luhut.
Ia tak menampik perkembangan dari negosiasi begitu lama lantaran perlu memberikan solusi yang menguntungkan untuk kedua belah pihak. Dengan begitu, selalu ada perbaikan dokumen atau penawaran dari setiap negosiasi yang dilakukan.
Lihat juga:
(CNNIndonesia/aud/agt)
0 comments:
Post a Comment