Jakarta, Forumpublik.com -- Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Agus Surya Bakti berharap agar Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ke depannya dapat lebih meningkatkan koordinasi dengan unsur-unsur terkait, terutama dengan Kemenko Polhukam.
Hal tersebut disampaikan oleh Sesmenko Polhukam Agus yang juga merupakan Wakil Ketua Panitia Seleksi Komisioner Komjak RI usai mewawancarai 9 dari 25 calon Komisioner di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
“Yang menjadi masukan dan keinginan (Pansel), komisi ini bisa diinput kepada (Kemenko) Polhukam supaya kita bisa melakukan sebuah upaya-upaya perbaikan, khususnya masalah dukungan administrasi dan anggaran yang menjadi tugas pokok dari Polhukam. Dan juga dapat meningkatkan koordinasi dengan Pak Menko sebagai ketua pengarah sehingga hasil kinerja komisioner menjadi lebih bagus,” kata Agus.
Dirinya juga menyampaikan bahwa seleksi yang dilakukan pada periode 2019 ini menggunakan metode yang lebih lengkap dibanding seleksi periode sebelumnya. Disampaikan bahwa para peserta yang mendaftar harus lulus beberapa tahapan seleksi seperti tes kompetensi, tes psikologi, tes kesehatan, dan wawancara. “Ada juga debat publik, menjelaskan kepada publik. Jadi banyak proses yang kita lakukan sehingga hasilnya lebih baik,” kata Agus.
Selain itu, Ketua Pansel Basrief Arief mengatakan, usai tahap wawancara akan dilakukan kompilasi hasil dan rapat Pansel untuk menentukan siapa yang bisa diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai komisioner.
“Besok masih wawancara, tapi nanti kita akan rapat. Setelah ini juga masih ada proses penelusuran rekam jejak. Penelusuran rekam jejak itu jalan, nanti baru kita rapatkan lagi,” kata Basrief.
Dirinya menyampaikan, dari 25 peserta akan dipilih 12 calon yang nantinya diusulkan ke Presiden untuk ditetapkan sebagai komisioner sebanyak 6 orang. Basrief berharap calon-calon yang dipilih adalah mereka yang memiliki integritas tinggi, moral dan keberanian.
“Karena dia akan bersinergi dengan kejaksaan, dia punya kewenangan, punya tugas untuk memantau, menilai dan mengawasi. Tentu dia harus lebih bisa memberikan hal-hal yang terkait dengan peningkatan kinerja, itu dia harus menguasai,” kata Basrief.
Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam
0 comments:
Post a Comment