KPK Sita Rp100 Juta Dalam OTT di Yogyakarta dari Unsur Jaksa dan Swasta

KPK Sita Rp100 Juta Dalam OTT di Yogyakarta dari Unsur Jaksa dan Swasta
Ilustrasi Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta
, Forumpublik.com --
Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp100 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Yogyakarta, Senin (19/8).

"Sekitar Rp100 jutaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (19/8).

Dalam OTT ini, tim KPK turut mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa dan swasta.

"Ada sekitar 4 orang yang diamankan dan sejumlah uang dari unsur jaksa, rekanan/ swasta dan pns," pungkasnya.

Febri menambahkan, uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek yang diawasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

"Diduga terkait proyek yang diawasi TP4D," tukas dia.

Sesuai hukum acara yang berlaku, lembaga antirasuah KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum empat orang yang diamankan tersebut.

Lihat juga:

(Cnn/ryn/ayp)

0 comments:

Post a Comment