Komunisme, Tudingan Orba yang Tak Terbukti di 'Bumi Manusia'

Komunisme, Tudingan Orba yang Tak Terbukti di 'Bumi Manusia'
Naskah Pramoedya Ananta Toer yang ditulis di atas kertas semen masih disimpan rapi oleh Oei Hiem Hwie di Perpustakaan Medayu Agung, Surabaya. (CNN Indonesia/Rizky Sekar Afrisia)

Kepri
, Forumpublik.com -- 
Karya sastrawan Indonesia Pramoedya Ananta Toer makin bisa dinikmati khalayak ramai. Hal itu terlihat dari pengangkatan kisah dalam buku Bumi Manusia serta Perburuan ke layar lebar.

Padahal sekitar dekade 1980-an, beberapa bukunya termasuk Bumi Manusia pernah dilarang pemerintah untuk diedarkan dan dibaca masyarakat.

Sejak 1959, setidaknya sekitar 24 buku karya Pramoedya Ananta Toer sempat dilarang pemerintah seperti Tetralogi Buru, Hoakiau di Indonesia, Keluarga Gerilya, Mereka yang Dilumpuhkan, Subuh hingga Tjerita dari Blora.

Beberapa karya penulis asal Blora ini dilarang pemerintah karena dianggap meresahkan masyarakat hingga membahayakan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Pram saat itu disebut menyebarkan komunisme melalui karyanya.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 73106/Sekjen PDK/1980 tertanggal 27 September 1980. Surat edaran ini didasari Ketetapan MPRS nomor XXV/MPRS/1966 Jo Ketetapan-ketetapan MPR Nomor: V/MPR/1973 dan Nomor: IX/MPR/1978 tentang pembubaran PKI.

Sehingga, masyarakat perlu bersembunyi dalam 'gelap' jika ingin membaca karya Pram. Namun anggapan itu dibantah oleh kelompok sastrawan.

Sastrawan Puthut Ea menjamin Pram tidak menyebarkan komunisme melalui karya-karya sastranya. Menurutnya, Pram malah menekankan eksistensi manusia, humanisme serta permasalahannya.

"Kalau komunisme dianggap sebagai gagasan 'sama rata sama rasa' rasanya hampir tidak dijumpai di karya Pram. Bumi Manusia justru sebuah dokumen sosial yang menubuh dalam diri tokoh utamanya," kata Puthut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (14/8).

Menurut Puthut, Pram malah menggambarkan sebuah perjuangan memerdekakan diri dari kolonialisme seperti membuat media perlawanan serta membentuk serikat melalui buku Bumi Manusia.

Larangan terbit tak bisa dipungkiri karena kedekatan Pram dengan kelompok kiri. Penulis kelahiran 1925 itu juga bergabung dalam Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra), organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia yang didirikan petinggi Partai Komunis Indonesia D.N Aidit dan Nyoto pada 1950-an.

"Jadi sebetulnya karya Pram dilarang di zaman Orde Baru bukan karena karyanya, tapi karena Orde Baru takut eksistensi Pram muncul dan menjadi penghambat Orde Baru," tutur Puthut.

"Seandainya karya-karya Pram ditulis dengan nama penulis lain, haqul yakin tidak akan diberedel," Puthut menegaskan.

Meski dilarang, dibuang, dan dicap komunis, Pram tetap bisa menghasilkan karya-karya sastra yang mengguggah. Karakter dalam karya-karya Pram disebut tetap kuat dengan kisah yang semakin kompleks.

Penderitaan hidup Pram seperti ketika dibuang di Pulau Buru pada 1965-1979 dinilai menjadi salah satu alasan tema buku Pram berkembang.

"Secara capaian kualitas tulisan, karya-karya Pram pasca-Buru lebih monumental dan kompleks. Temanya juga makin beragam," tuturnya.

Tujuh tahun setelah Rumah Kaca, buku terakhir dari Tetralogi Buru, terbit (1988), Pram merilis dua buku yakni Nyanyi Sunyi Seorang Bisu yang merupakan novel non-fiksi serta Arus Balik yang menceritakan kedatangan Portugis ke Indonesia dengan latar menurunnya pengaruh Majapahit.

Setelah lebih dari 39 tahun sejak diterbitkan, Bumi Manusia kini bisa dinikmati masyarakat bebas di seluruh jaringan bioskop Indonesia sejak 15 Agustus 2019.

Baca Juga:
Sejarah: 30 Tahun Ada, Festival Lembah Baliem Baru Didatangi Menteri
Berikut 6 Objek Wisata Indah di Sekeliling Pulau Samosir
Berpisah, Liam Hemsworth Berharap Miley Cyrus Bahagia
Pandangan dari Panatapan Huta Ginjang, Danau Toba bak Rasa Swiss
Oleh Mantan Istri 'Amber Heard' Johnny Depp Sebut Pernah Disundut Rokok

(Cnn/B Bs)

0 comments:

Post a Comment