KPK OTT Gubernur Kepri, Nasdem: Kalau Benar Kami Pecat!

KPK OTT Gubernur Kepri, Nasdem: Kalau Benar Kami Pecat!
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun (Foto: dok. Facebook Humas dan Dokumentasi Pemprov Kepri)

Tanjungpinang (Kepri), Forumpublik.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun beserta duit dalam pecahan sebesar 6.000 dolar Singapura yang diamankan, Rabu (10/07/19) malam.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, 6 orang pejabat itu diantaranya Kepala Daerah, Kadis, Kabid, PNS dan swasta dan saat ini mereka dibawa ke Polres Tanjungpinang.

"Uang SGD 6.000," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

"Pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka", ucapnya seperti dilansir dari Detik.com..

"OTT terhadap Gubernur Kepri itu terkait dengan izin kegiatan reklamasi. Namun, ia belum bisa merinci lokasi kegiatan reklamasi tersebut, terkait izin lokasi rencana reklamasi,” terangnya.


Nasdem Akan Pecat Gubernur Kepri

Partai NasDem, yang menaungi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, akan memecat jika OTT oleh KPK tersebut terbukti.

"Kami sedang mengecek kebenaran beritanya, berapa besar duitnya, apakah dalam rupiah, apakah dalam mata uang asing, kami belum tahu. Kalau benar, pemecatan itu perintah langsung Ketua Umum. Kita pecat," kata Sekjen NasDem Johnny G Plate saat dilansir dari Detik.com, Rabu (10/7/2019) malam. Nurdin Basirun merupakan Ketua DPW NasDem Kepri.

Johnny mengatakan NasDem tidak menoleransi tiga jenis kejahatan, yakni korupsi, narkoba, dan pelecehan seksual terhadap anak. Untuk kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Johnny menyebut partai segera mengambil tindakan pemecatan setelah semuanya jelas. (***)

0 comments:

Post a Comment